Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penyanggah Pangan di Kabupaten Kupang, Tidak Kebagian Pupuk, Ada Permainan ?

Gambar, ilustrasi pupuk.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Petani merupakan penyangga pangan, namun sering kali mereka luput dari perhatian.

Lihat saja faktanya, sejumlah petani di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi.

Masalah klasik tiap tahunnya ini menjadi kendala para petani untuk bercocok tanam, terlebih saat kelangkaan pupuk terjadi.

 

Meski pada tahun 2024 ini Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menambah alokasi pupuk subsidi kepada masyarakat petani, namun Pendistribusian pupuk bersubsidi oleh para pengecer kepada petani kini kembali bermasalah.

 

Masalah yang  hampir setiap tahun terjadi seperti  kekurangan pupuk subsidi dengan alasan pembatasan alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat ke Pemerintah Daerah mengakibatkan banyak petani di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah.

 

Sejumlah petani menduga, adanya dugaan ‘permainan’ di wilayah Kabupaten Kupang khususnya di Kecamatan Fatuleu, Kecamatan Fatuleu Tengah dan Kecamatan Barat.

 

Berdasarkan keterangan di sejumlah Kelompok Tani di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Selasa, (9/4/2024), diperoleh data dan informasi langsung dari para Ketua kelompok dan anggota kelompok.

 

Mereka menyebutkan ada indikasi permainan yang dilakukan oleh PPL yang sengaja mengurangi jumlah kuota per kelompok dengan mengurangi jumlah anggota kelompok yang memperoleh pupuk bersubsidi.

 

Salah seorang anggota kelompok tani Hijau Lestari, Mel yang didampingi ketua kelompok dan sejumlah anggota lainnya di Desa Naunu, mengatakan di Desa Naunu misalnya, terdapat 9 Kelompok Tani dengan jumlah anggota bervariasi mulai dari 15 – 45 orang anggota pada musim tanam tahun ini (2024 red) terjadi pengurangan pupuk hingga 90 persen.

 

“Di Desa Naunu itu ada sembilan Kelompok Tani, pada tahun 2024 ini di kelompok tani Hijau Lestari ini ada 15 anggota tetapi yang dapat pupuk subsidi hanya 8 orang. Sementara sejak kelompok ini dibentuk beberapa tahun silam, semuanya mendapat pupuk subsidi dua jenis, masa tahun ini kurang dari 50 persen,” kata Mel.

Menurutnya, selain kelompoknya juga terdapat kelompok lain yang mengalami nasib yang lebih tragis yakni, dari jumlah anggota kelompok 45 orang yang mendapat jatah pupuk bersubsidi hanya 6 orang anggota.

“Selain itu ada juga kelompok tani di Desa Silu, dari 22 orang anggota kelompok, yang mendapat jatah pupuk subsidi hanya 2 orang anggota”, terang dia.

“Tidak ada hati lagi untuk petani, masa 45 orang pemerintah hanya alokasi 6 orang, mau dibagi buat apa ini pupuk,” lanjut Mel.

 

Mereka menduga ada permainan data yang dilakukan oleh PPL yang bertugas di wilayah mereka. Untuk membongkar adanya dugaan permainan data oleh PPL maka, mereka juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindaklanjuti keluhan petani ini.

Terkait dugaan permainan PPL ini, salah seorang PPL Ledisoih yang bertugas di 3 Kecamatan ini,  saat dikonfirmasi melalui saluran telepon mengatakan, dirinya telah mengirim data perolehan pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan data tahun sebelumnya.

“Saya sudah sampaikan data sesuai dengan yang disyaratkan dalam syarat memperoleh pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian. Coba saya cek lagi di petugas penginput data,” kata Ledisoih.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk memperoleh pupuk subsidi, setiap anggota kelompok diminta untuk menyertakan data Kartu Keluarga dan KTP.

 

“Ini data semua sudah saya serahkan ke bagian penginput data, jadi nanti saya cek lagi. Untuk diketahui, di setiap Kecamatan terdapat jumlah Kelompok tani rata-rata 100 kelompok tani, sehingga jika terdapat 3 kecamatan maka sedikitnya 300 kelompok tani dengan alokasi pupuk bersubsidi ratusan ton pupuk,” pungkasnya. (TVRINews/sintus).

  • Bagikan