Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penjabat Bupati Kupang, Punya Cara Jitu, Tingkatkan PAD, Apa Itu ?

Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba dan istri, Pj. Bupati Ende dan istri bersama Pj. Gubernur dan istri usai dilantik Minggu (7/4/24).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Sebagai Kepala Badan Pèndapatan dan Aset Daerah provinsi NTT, Penjabat Bupati Kupang sangat tau cara meningkatkan pendapatan asli daerah.

Apalagi Kabupaten Kupang merupakan penyangga utama dalam memenuhi kebutuhan kota Kupang, khusus galian C.

 

Oleh karena itu, galian C. Harus dioptimalkan agar bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Alexon Lumba, yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Bupati Kupang pada tanggal 07 April 2024, menyatakan, salah satu fokusnya adalah mencari cara untuk peningkatan PAD.

 

Alexon Lumba mengungkapkan, perlu dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan galian golongan C, mengingat adanya informasi yang berseliweran di media tentang potensi kebocoran.

 

“Hal ini perlu dibuktikan dan ditindaklanjuti untuk memastikan bahwa pengelolaan galian C berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap PAD”, kata Minggu (7/4/24).

 

Selain itu, Pj. Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake juga memberikan arahan kepada Penjabat Bupati Kupang untuk fokus pada program-program unggulan daerah yang dapat mendorong penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

“Dalam hal ini, peningkatan lingkungan ekosistem investasi melalui reformasi birokrasi dan penyederhanaan prosedur investasi menjadi prioritas”, tandas Ayodhia Kalake.

 

Pj. Gubernur Ayodhia juga menekankan pentingnya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam hal tata kelola pemerintahan. Dengan ruang fiskal yang terbatas, inovasi dan kreativitas dalam mendorong peningkatan realisasi anggaran menjadi kunci untuk mencapai target output dan outcome yang jelas, terarah, dan terukur.

 

Dengan komitmen yang kuat dari para pemangku kepentingan, diharapkan Kabupaten Kupang dapat memaksimalkan kontribusinya terhadap PAD melalui optimalisasi pengelolaan galian C dan program-program unggulan lainnya. Serta berkoordinasi secara efektif dengan instansi terkait untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. (Faktahukumntt/mariani/sintus)

  • Bagikan