KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Februari 2024 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
Pada Bulan Februari 2024, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 97,43 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,76 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 103,52 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 88,57 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,54 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 91,88 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
“Terjadi penurunan 0,31 persen pada Bulan Februari 2024 jika dibandingkan dengan NTP Januari 2024”, kata Kepala BPS NTT Matamira B. Kale dalam ketrangan pers Jumat (1/3/24).
Menurut dia, penurunan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih lambat dibandingkan harga bayar.
“Penurunan ini terjadi di semua subsektor kecuali Subsektor Tanaman Pangan dan Palawija”, tambah dia.
Di daerah perdesaan terjadi inflasi 0,65 persen. Inflasi ini utamanya terjadi pada subkelompok makanan, minuman. (Rls).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.