Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara, Korinus: “Jaga Suara Rakyat”

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – “Saya menyakini semua Partai mempunyai keterwakilan saksi masing-masing yang hadir pada kegiatan ini. Mari kita jaga suara rakyat kita dengan memastikan perhitungan ini sudah sesuai dengan yang dihasilkan di setiap TPS. Jika ada yang berbeda maka di sinilah tempat kita mengkonfirmasi. Pemerintah daerah akan selalu mendukung dan berada di semua program. Untuk itu mari kita kawal bersama komitmen ini sehingga menghasilkan Pemilu yang berkualitas. Pemilu yang dilaksanakan oleh orang yang berintegritas akan menghasilkan Pemilu yang Judil (Jujur dan Adil)”.

 

Hal ini disampaikan Bupati Kupang Korinus Masneno pada acara Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara, di Aula Gereja GMIT Elim Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kamis (29/2/2024).

 

Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa dalam sambutannya mengatakan, dirinya berharap melalui rapat pleno ini dapat dihasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat bagi masa depan pembangunan di Kabupaten Kupang.

“Harapan kami, melalui rapat Pleno ini dapat dihasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat bagi masa depan pembangunan di Kabupaten Kupang. Berdasarkan UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 398 menegaskan bahwa, KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan perolehan suara dari Kecamatan yang dihadiri oleh saksi peserta pemilu dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Oleh karena itu hari ini kita akan melaksanakan rapat pleno dimana kita akan melakukan rangkaian kegiatan antaralain, pencocokan data D hasil yang dipegang oleh saksi dari peserta Pemilu dibandingkan dengan data yang ada di Sirekap maupun data D hasil yang disampaikan teman-teman PPK se Kabupaten Kupang,” kata Nicson.

 

Menurutnya, akhir dari rangkaian kegiatan pleno ini akan menghasilkan surat keputusan diantaranya, perolehan suara sah Partai Politik peserta Pemilu dari setiap daerah pemilihan anggota DPRD di Kabupaten Kupang.

“Kedua, perolehan suara sah dan peringkat suara sah calon anggota DPRD Kabupaten Kupang dari setiap Partai Politik peserta pemilu”, pungkasnya.

 

Turut hadir pada upacara pembukaan ini perwakilan KPU Provinsi NTT, Kapolres Kupang, Dandim 1604 Kupang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang bersama anggota. Juga jajaran staf KPU Kabupaten Kupang, saksi parpol serta caleg, PPK dan KPPS. (SINTUS).

  • Bagikan