OELAMASI, FLOBAMORASI-SPOT – – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS.
Dua TPS dimaksud berada di dua kecamatan masing kecamatan Kupang Tengah (TPS 24) dan Kecamatan Sulamu (TPS 9).
Ketua KPUD Kabupaten Kupang Nicson Manggoa ketika dikonfirmasi media ini terkait logistic mengatakan, pihaknya sedang melakukan persiapan.
“Mat sore KK, Logistik sdh lengkap dan saat ini kami sementara set untuk pendropingan sore ini”, kata Nicson lewat pesan WA kepada Media Jumat (23/2/24) sore.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan persiapan logistik di aula serba guna gereja Elim Naibonat untuk 2 TPS dimaksud.
“Ya betul kami hari ini Jumat, 23 Februari 2024 bertempat di Aula Serba guna Gereja Elim Naibonat, mempersiapkan logistik untuk 2 TPS yang pada besok hari akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). TPS 24 Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah dan TPS 9 di Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang”, kata dia.
Nicson Manggoa menegaskan, kotak suara akan tiba pada 2 TPS tersebut dengan keadaan aman.
Ia berharap masyarakat pemilih di 2 TPS yang melakukan PSU datang dan memberikan hak suaranya.
“Karena 1 suara dapat menentukan masa depan bangsa dan Negara kita”, pungkas Nicson.
Secara keseluruhan PSU di Provinsi NTT akan berlangsung di 50 TPS. (Sintus/Amin).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.