Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Buka FGD Kupang Dalam Angka dan Pembinaan Ststistik Sektoral, Bupati Kupang Pesan Hal Ini

Bupati Kupang Korinus Masneno bersama Plt Sekda kabupaten Kupang dan KBPS pada pembukaan FGD Kabupaten Kupang dalam angka.
Bupati Kupang Korinus Masneno bersama Plt Sekda kabupaten Kupang dan KBPS pada pembukaan FGD Kabupaten Kupang dalam angka.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – “Dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan, serta evaluasi pembangunan sangat diperlukan data yang akurat dan aktual.
Data yang akurat dan aktual dimulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten. Data yang dihasilkan, tidak hanya digunakan oleh pemerintah daerah saja, melainkan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam pembangunan daerah dan nasional. Saya berharap, BPS sebagai pembina sumber data primer maupun organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai sumber data sekunder dapat berkolaborasi menyajikan data yang akurat dan aktual sehingga rilis kabupaten Kupang dalam angka 2024 yang menyajikan gambaran umum tentang keadaan geografi, iklim, pemerintahan, perkembangan sosial -demografi dan juga perekonomian daerah dapat ditampilkan dengan baik. Sehingga menjadi rujukan utama dalam perencanaan, evaluasi maupun dasar kebijakan pemerintah”.

 

Demikian disampaikan Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kabupaten Kupang dalam Angka 2024 dan Pembinaan Statistik Sektoral yang berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang. Senin, (19/2/2024).

 

Korinus Masneno menjelaskan, kabupaten Kupang dalam angka merupakan publikasi rutin yang diterbitkan oleh BPS setiap tahun yang dirilis pada akhir bulan Februari.

 

Menurut dia, publikasi kabupaten Kupang dalam angka 2024 memuat data kondisi tahun 2023 yang berisi data primer hasil sensus dan survey BPS dan data-data sektoral yang bersumber dari instansi vertikal maupun yang bersumber dari OPD di kabupaten Kupang.

 

“Untuk penyempurnaan dan peningkatan kualitas data nantinya akan disajikan dan dipublikasikan melalui rilis daerah dalam angka (dda) atau kabupaten Kupang dalam angka 2024, maka perlu dilakukan Focus Discussion Group (FGD) untuk melakukan evaluasi kualitas data.

 

Menurut dia, dengan adanya pelaksanaan FGD maka data yang dihasilkan sudah melewati tahapan-tahapan pemeriksaan agar tidak terdapat inkonsistensi lagi”, tutur Korinus Masneno.

 

Tidak hanya itu, Bupati Korinus juga berharap agar BPS sebagai sumber data primer, Dinas Kominfo Kabupaten Kupang sebagai wali data maupun OPD sebagai produsen data sektoral, dapat berkolaborasi dan menyajikan data yang akurat dan aktual. Dia menghimbau agar masing-masing OPD harus memberikan data yang benar dan aktual.

 

“Diharapkan kedepannya, Pemkab Kupang juga harus mempunyai basis data (data base) yang terpercaya, valid, dan senantiasa diperbaharui. Setiap OPD harus mempunyai database yang terbaru (up to date). Semua ini sebagai wujud usaha kolektif dan kolaboratif kita dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden RI Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Karena itu kita semua wajib mendukung tersedianya data yang terpadu atau tidak berbeda-beda, akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dikelola secara baik, terintegrasi dan berkelanjutan”, urainya.

 

Pada akhir sambutannya, Bupati Kupang berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga upaya dari semua pihak terkait dapat memberikan manfaat bagi pembangunan kabupaten Kupang di masa yang akan datang.

Kepala BPS Kab. Kupang, I Made Suantara, dalam laporannya mengatakan, FGD Kabupaten Kupang dalam angka 2024 ini merupakan kegiatan rutin dari BPS yang berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kupang sebagai Wali Data bersama dengan para produsen data dari OPD.

Sedangkan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral merupakan tugas dan peran BPS sebagai Pembina Data dalam penyelenggaraan Statistik sektoral sesuai dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

 

“Kabupaten Kupang dalam angka merupakan publikasi rutin yang diterbitkan oleh BPS setiap tahun yang dirilis pada akhir bulan Februari. Publikasi ini memuat data kondisi tahun 2023 yang berisi data primer hasil sensus dan survey BPS dan kompilasi data sektoral yang bersumber dari instansi vertikal maupun bersumber dari OPD di kabupaten Kupang. Proses pengumpulan data ini, BPS dan Dinas Kominfo kabupaten Kupang sudah melakukannya sejak November 2023 hingga Januari 2024 yang diawali dengan rapat koordinasi bersama OPD pada November 2023”, jelas Kepala BPS.

Tidak hanya itu, dia juga mengatakan, Kabupaten Kupang dalam angka merupakan publikasi yang menyajikan gambaran umum tentang keadaan geografi, iklim, pemerintahan, perkembangan sosial-demografi dan juga perekonomian daerah. Semuanya dapat ditampilkan dengan baik sehingga menjadi rujukan utama dalam perencanaan, evaluasi maupun dasar kebijakan pemerintah. Untuk penyempurnaan dan peningkatan kualitas data yang nantinya akan disajikan dan dipublikasikan melalui rilis Daerah Dalam Angka (DDA) atau kabupten Kupang Dalam Angka 2024, maka perlu dilakukan FGD untuk mengevaluasi kualitas data.

 

“Data yang akurat dan aktual mulai dari tingkat desa maupun kelurahan, kecamatan hingga kabupaten, sangat dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan sebagai bahan evaluasi dan perencanaan pembangunan, baik tingkat daerah maupun nasional”, tutupnya.

 

Turut hadir, Plt. Sekda Kabupaten Kupang Mesak Elfeto, perwakilan pejabat BMKG Kupang. Para pimpinan OPD lingkup Kabupaten Kupang salah satunya Kepala Dinas Kominfo Jawan Mau beserta para Pimpinan Perbankan dan BUMN se-Kabupaten Kupang. (NH).

  • Bagikan