OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Bupati Kupang Korinus Masneno menghadiri acara syukuran peresmian gedung baru UPTD SMP Negeri 5 Amabi Oefeto Satu Atap, Jumat (19/1/2024).
Gedung baru yang terdiri atas tiga ruang kelas tersebut, dibangun berdekatan dengan SD Negeri Fatuteta, berlokasi di Jln.Thobi RT.10/RW.06, Dusun III, Desa Fatuteta.
Menandai peresmian gedung sekolah ini, Asisten III Sekda Novita Foenay melakukan pengguntingan pita, disaksikan Bupati Masneno, anggota DPRD Kabupaten Kupang Dominggus Atimeta, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Elieser Teuf, Camat Amabi Oefeto Yesua To, Kepala Desa Fatuteta, Kepala sekolah, guru, orangtua dan siswa SMPN 5 Amabi Oefeto.
Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya menyampaikan syukur atas dimilikinya gedung baru SMPN 5 Amabi Oefeto.
Ia mengharapkan, dengan memiliki gedung sekolah yang baru, lebih menunjang kualitas pendidikan.
“Manfaatkan gedung ini sebaik mungkin, dijaga, dirawat, karena semuanya ini untuk kita. Kepada pihak sekolah, orangtua, masyarakat, ketahuilah bahwa hadirnya gedung sekolah yang lebih layak, tentu merupakan suatu kebanggaan, karena itu rawatlah sebaik-baiknya,”kata Masneno.
Kepada para siswa Masneno minta untuk gunakan teknologi secara bijak. Tahu cara menyaring informasi dengan benar untuk dimanfaatkan.
Ia mengajak segenap pihak, aparat desa, masyarakat, orangtua, pihak sekolah bahu membahu lakukan perubahan lebih baik menuju generasi emas.
“Selain bekal ilmu pengetahuan yang baik, juga memiliki mental dan spiritual yang baik pula”, ucap dia.
Salah satu siswa kelas 8 SMPN 5 Amabi Oefeto, Jarlin Amnahas yang ditemui usai ibadah syukur, mengaku bahagia memiliki gedung sekolah yang baru.
“Juga membuat mereka semakin bersemangat dalam kegiatan belajar mengajar”, tutupnya. (Merc).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.