Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Camat, Kades dan BPD, di Kabupaten Ikut Rakor Akhir Tahun

Bupati Kupang Korinus Masneno dan Wakil Bupati Jerry Manafe diantara As. I Rima Salean dan Kepala BPJS Naker Christian Sianturi pada kegiatan Rakor Camat Kades dan BPD Jumat (22/12).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Pemerintah kabupaten Kupang melaksanakan Rapat Koordinasi Jumat (22/12).

 

Rakor diikuti Camat, Kepala Desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kupang di Kantor Bupati.

 

Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, pada penghujung 2023 ini, ada beberapa tugas dan fungsi pemerintahan yang harus di koordinasikan antara Kepala Daerah yang dibantu oleh Perangkat Daerah teknis, dengan camat sebagai koordinator Penyelenggara pemerintahan di wilayah Kecamatan, Kepala Desa dan BPD.

“Berhubung pada tahun 2023 dan 2024 kita sedang dan akan menyelenggarakan pemilihan umum, maka perlu saya ingatkan bagi para Camat dan Kades agar terus mendukung proses demokrasi yang sedang berlangsung, bersikap independen dan netral pada kampanye pemilu 2024. Tidak berpihak kepada salah satu partai, calon anggota legislatif, dan pasangan tertentu,” jelas Masneno.

 

Hal lain yang Bupati katakan yaitu menjaga keamanan dan ketertiban wilayah masing-masing menjelang natal dan tahun baru.

 

Selanjutnya, menyangkut persiapan dalam menghadapi musim tanam, mengenai batas waktu pengajuan dokumen syarat penyaluran dana desa sampai tanggal 22 Des 2023.

 

“Sampai dengan saat ini ada 153 desa telah melakukan pengajuan, sedangkan 7 desa belum melakukan pengajuan. Saya minta segera berkoordinasi dengan camat apa yang menjadi kendala sehingga bisa diambil langkah-langkah penyelesaiannya,” kata dia

Selain itu, menyangkut kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca ekstrem, para camat, bersama aparatur desa dan kelurahan Korinus minta harus mampu menjadi garda terdepan baik dalam pencegahan maupun penanggulangan bencana.

 

Bupati juga meminta dana desa dapat dikelola secara baik, termasuk penggunaan anggaran untuk pengurangan angka stunting di setiap desa, sehingga prevalensi stunting di Kabupaten Kupang semakin hari semakin menurun.

 

“Lakukan kerjasama harmonis antara Camat, Kades, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya untuk kemajuan pembangunan desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan. Dan jaga integritas dalam bekerja,” pesan Masneno.

 

Para Camat dan Kepala Desa pun diminta untuk terus giat mensosialisasikan pola hidup bersih sehat di masyarakat sehingga menekan angka stunting.

 

Dia mengtakan, upaya penurunan stunting terus dilakukan dengan harapan target dibawah 10 % sesuai RPJMD dapat terwujud tahun 2024. Saat ini angka penurunan stunting sudah sampai di angka12 %.

 

Terhadap point-point penting yang disampaikan Bupati tersebut, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe meminta agar para Perangkat Desa serius menyikapi dan melaksanakan apa yang disampaikan Bupati Kupang.

 

Jerry Manafe menambahkan, untuk penanganan stunting, bagi desa-desa yang bisa turunkan angka stunting di bawah sepuluh persen kiranya perlu diberikan penghargaan (award), sehingga memacu desa lainnya untuk semaksimal mungkin turunkan angka stunting.

 

Ia juga berpesan, agar penggunaan dana desa harus tepat sasaran dan peruntukkannya jelas.

 

“Jangan sekali-kali gunakan dana stunting untuk hal-hal lain. Dalam dana desa sekitar dua puluh persennya untuk penanganan stunting. Sementara itu, untuk masalah mitigasi, jika ada kejadian di desa, Camat dan Kades sebagai ujung tombak tingkat bawah bisa tangani lebih dulu sebelum sampai ke Dinas Teknis, mengingat wilayah kita sangat luas dan jaraknya jauh,” kata Jerry

Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Christian Natanael Sianturi.

Hadir pula dalam rakor ini, Asisten I Sekda kabupaten Kupang. (Merc).

  • Bagikan