Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Buka Forum Konsultasi Publik RPJPD Kota Kupang, Ini Pesan A.D.E. Manafe

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Pemerintah Kota Kupang menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kupang Tahun 2025-2045. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang itu berlangsung di Hotel Sylvia Kupang, Selasa (12/12).

 

Pj. Sekda A.D.E. Manafe dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kupang.

 

“RPJPD Kota Kupang Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman, arah, landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan”, jelas dia.

 

Menurut Manafe, RPJPD memuat visi, misi, sasaran pokok dan arahan kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2042.

 

“Oleh karena itu untuk memenuhi muatan dan subtansi RPJPD Kota Kupang Tahun 2025-2045, Forum Konsultasi Publik bisa menjadi sarana yang strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap permasalahan isu strategis daerah, visi dan misi daerah, arah kebijakan dan sasaran pokok yang telah dirumuskan pada rancangan awal RPJPD”, tambah dia.

 

Manafe menambahkan, Visi Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kupang 2025-2045 adalah “Kota Kupang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan”.

 

“Kita semua tentu memiliki harapan yang sama untuk melihat Kota Kupang menjadi lebih baik di masa mendatang, untuk mencapai hal tersebut diperlukan sebuah rencana yang matang dan terencana dengan baik,” tuturnya.

 

Dia mengakui, penyusunan RPJPD ini tentu tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemerintah Daerah, tapi perlu keterlibatan dari semua stakeholder dan berbagai pihak sehingga tercipta sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan tujuan pembangunan di Kota Kupang.

 

Pada akhir sambutannya Pj. Sekda berharap agar melalui forum ini semua yang hadir dapat memberikan masukan, kritik, saran terhadap rencana awal pembangunan jangka panjang daerah Kota Kupang tahun 2025-2045, sehingga dokumen memiliki isi yang berbobot didukung data dan informasi yang valid.

 

“Mari kita semua bersama-sama menjadikan forum ini sebagai momentum meletakan fondasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045,” pungkasnya.

 

Sekretaris Bappeda Daerah Kota Kupang, Agustinus Hake, S.Pt melaporkan, RPJPD merupakan salah satu bagian penting dalam suatu penyelenggaraan pemerintah yang berfungsi sebagai instrumen yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan. Hal ini nerdasarkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2008 tentang RPJPD Kota Kupang 2007-2025 yang akan berakhir dalam satu tahun.

 

“Maka sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Pemerintah Kota Kupang diwajibkan menyusun kembali RPJPD Kota Kupang Tahun 2025-2045”, jelas dia.

Menurutnya, Forum Konsultasi Publik ini diselenggarakan untuk membahas rencana awal pembangunan jangka panjang daerah Kota Kupang tahun 2025-2045 dengan para pemangku kepentingan.

 

Tujuannya untuk memperoleh masukan dalam penyempurnaan RPJPD Kota Kupang Tahun 2025-2045.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kota Kupang, Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalda Taek, Ketua Komisi III DRPD Kota Kupang, Adrianus Talli. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, Staf Ahli Wali Kota Kota Kupang, Tim Ahli RPJPD, Dr. Agus. Nalle. Tokoh Agama, Pimpinan LSM, Ketua HIPMI, Kelompok Difabel Kota Kupang, dan Ketua LPM se-Kota Kupang. (PKP_nit).

  • Bagikan