OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Polres Kupang kembali berkolaborasi bersama Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dalam kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Desa Oeltua, Kecamatan Taebenu, Jumat (17/11/23). Jumat Curhat berlokasi di Posyandu Hidup Baru, Dusun 2.
Kapolsek Kupang Tengah, I Nyoman Gurina mengatakan, walaupun Kapolres Kupang tidak bisa hadir dalam kegiatan tersebut karena memimpin upacara penguburan anggota yang meninggal, tetapi esensi dari acara Jumat Curhat tidak hilang. Masyarakat tetap bisa menyampaikan segala persoalan kepada Polres Kupang melalui Kapolsek dan Bhabinkamtibmas.
“Polres Kupang tentu akan terus bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama memberantas stunting di Kabupaten Kupang”, kata dia.
Ketua TPPS kabupaten Kupang, Jerry Manafe yang hadir saat itu menyatakan bangga dengan masyarakat Desa Oeltua, dan masyarakat Kecamatan Taebenu pada umumnya, karena berhasil menurunkan angka stunting.
“Angka stunting di Kecamatan Taebenu memang sangat tinggi, tetapi dengam kerja kolaborasi antar semua pihak, terutama kerjasama Pemerintah Kabupaten Kupang dan Polres Kupang, angka stunting di Taebenu bisa ditekan”, jelas Wakil Bupati Kupang itu.
Dia menambahkan, dengan Gerakan Orang Tua Asuh, program pemerintah Kabupaten Kupang dalam memberantas stunting, dukungan Polres Kupang, dukungan para Kepala Desa dengan menyalurkan Dana Desa untuk memberantas stunting.
“Diharapkan stunting di Kabupaten Kupang bisa diberantas dengan maksimal”, terang dia.
Kepala Pusksesmas Baumata Dimiksmas M.M.Taopan melaporkan, di Desa Oeltua ada 7 Posyandu dengan 316 sasaran bayi balita, dan 44 penderita stunting.
Angka tersebut lanjut dia, turun pada bulan timbang Agustus. Sebelumnya pada bulan timbang Februari terdapat 66 penderita stunting di Desa Oeltua.
Turut hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dokter kuji LK Riwu kaho. Dan Kepala LPPL RSKK, Maria Sau. Camat Taebenu Melki Neno. (NH).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.