Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Resmikan Mall Pelayanan Publik, Pj. Wali Kota: “Kalo Bisa Dipercepat, Kenapa Tidak”

Pj. Walikota Kupang Fahrenzy P. Funay menyampaikan sambutan pada peresmian Mall Pelayanan Publik Kota Kupang Jumat (17/11).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Pemerintah Kota Kupang Resmi memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP), setelah pembukaan selubung oleh Penjabat Wali Kota Kupang Fahrenzy P. Funay Jumat (17/11).

 

Peresmian mall pelayanan publik Kota Kupang sudah dilakukan Mentri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas bersama Pj. Walikota Kupang Fahrenzy P. Funay pada 31 Oktober 2023 lalu.

Fahrenzy Funay dalam sambutannya melontarkan pernyataan menohok kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengelola Mall Pelayanan Publik tersebut.

 

“Kalo bisa dipercepat kenapa tidak. Jangan gunakan cara kerja lama. Jangan sampai semua terjebak masalah hukum. Ikuti trend perkembangan jaman”, tegas Pj. Wali Kota Kupang Fahrenzy P. Funay dalam sambutannya.

 

Ia mengatakan, hadirnya Mall Pelayanan Publik juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan percepatan pelayanan akurasi pelayanan dan fleksibilitas kerja ASN kota Kupang.

“Oleh karena itu dengan hadirnya MPP ini diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi dan selalu memberikan pelayanan terbaik”, tambah dia lagi.

Menurut dia, MPP semakin mendorong ASN, untuk mengedepankan kerja-kerja kolaborasi serta menghilangkan ego sektoral.

 

“Saya harap MPP ini mendapatkan dukungan positif dari masyarakat dan dimanfaatkan secara baik sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil serta tumbuhnya minat investor sehingga perekonomian serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat”, terangnya.

Pemerintah menyadari masih banyak kekurangan dalam menggerakkan roda Mall Pelayanan Publil tersebut.

 

“Kami akan bentuk tim evaluasi kinerja Mall pelayanan publik ini ya. Kita bisa mendapatkan ada kekurangan untuk kita perbaiki pelayanan kita ke depan”, pungkasnya.

 

PlT. Dinas Penanaman Moda dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Frengki Amalo melaporkan
tujuan hadirnya MPP adalah, memberikan kemudahan kecepatan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang terpusat pada satu tempat.

 

“Tempat Mall pelayanan publik kota Kupang berada dalam gedung kantor dinas penanaman modal dan PTSP kota Kupang Jalan Timor Raya Kelurahan Pasir Panjang Kota Kupang.

“Ada 11 Instansi yang telah siap bergabung dalam mall pelayanan publik kota Kupang antara lain Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT jenis produk layanan, layanan kekayaan intelektual, layanan perseorangan, layanan kewarganegaraan. Kantor KPP pertama Kupang jenis produk layanan Pendaftaran NPWP, cek ulang kartu NPWP, pembuatan kode billing tanpa akun, informasi-informasi status wajib pajak, konsultasi perpajakan dan asistensi layanan Mandiri. PT Pos Persero kantor cabang utama Kupang jenis layanan, pelayanan jasa keuangan, penjualan materai, pembayaran tagihan Home Credit indihome Indovision dan lain-lain”, terangnya.

 

“PLN persero Kupang jenis produk layanan, pemasangan pelanggan baru, informasi dan pengaduan. Berikut BPJS Kesehatan cabang Kupang jenis produk layanan, pelayanan administrasi, pelayanan pemberian informasi dan pengaduan. BPJS Ketenagakerjaan cabang Kupang, jenis layanan pengajuan klaim, informasi keikutsertaan perusahaan. Berikut kantor BPN ATR kota Kupang jenis produk layanan, informasi Pertanahan, pertimbangan teknis pertanahan. Berikut Perumda air minum kota Kupang jenis produk layanan, pemasangan sambungan baru dan pengaduan pelanggan”, tambah dia.

“Berikut dinas Kependudukan dan catatan sipil kota Kupang jenis pelayanan, kartu keluarga. Badan pendapatan daerah kota Kupang jenis layanan, pajak bumi dan bangunan atau PBB, Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan BPHTB”, kata Inspektur Inspektorat Kota Kupang itu.

 

“Kami juga membuka kesempatan bagi instansi atau lembaga lainnya ingin bergabung dalam Mall pelayanan publik termasuk bagi pelaku UMKM”, pungkasnya. (Sintus).

  • Bagikan