KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, turun langsung memantau perkembangan harga di pasar tradisional dan pasar modern di Kota Kupang, Senin (13/11).
Pemantauan harga pasar merupakan agenda rutin Pj. Wali Kota Kupang bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Kupang yang bertujuan untuk memastikan kestabilan harga sejumlah barang kebutuhan pokok, terutama menjelang akhir tahun.
Dua pasar yang dikunjungi adalah Pasar Kasih Naikoten I dan Hypermart di Lippo Plaza Fatululi.
Dalam pemantauan tersebut diketahui harga komoditi pokok seperti beras, bawang merah, telur dan daging di pasar masih relatif stabil.
Saat memantau harga, Pj. Wali Kota juga berkesempatan berdialog dengan para Pedagang dan memberikan imbauan agar selalu menjaga kebersihan pasar.
Kepada Perumda Pasar Kota Kupang, Pj. Wali Kota menginstruksikan untuk secara rutin memantau perkembangan harga komoditi pokok setiap hari.
Hasil update info harga disampaikan ke Dinas Kominfo untuk diposting ke aplikasi Sodamolek. Update info harga tersebut juga akan tayang di LED atau display harga yang ada di tiga pasar utama Kota Kupang.
Selain itu Perumda Pasar juga diminta untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi untuk info harga rata-rata di NTT, yang juga akan ditayangkan di LED info harga pasar.
Usai memantau harga di pasar Kasih Naikoten I, Pj. Wali Kota dan rombongan melanjutkan pemantauan di pasar modern Hypermart di Lippo Plaza Fatululi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH, usai pemantauan menjelaskan dalam arahannya saat pantau harga Pj. Wali Kota minta kepada perangkat daerah terkait dan Perumda Pasar untuk selalu menjaga komunikasi dan koordinasi dalam upaya pengendalian harga.
Menurutnya yang paling penting adalah menjaga ketersediaan stok sehingga harga barang bisa dikendalikan terutama menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Dalam waktu dekat rencananya akan dilakukan inspeksi mendadak untuk memastikan ketersediaan stok di sejumlah distributor di Kota Kupang.
Turut mendampingi Pj. Wali kota Kupang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, Direktur Utama bersama para direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sekretaris Dinas Pertanian, Kepala Bagian Umum dan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Kupang beserta jajaran.
Pada hari yang sama Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D, dalam rakor pengendalian inflasi mingguan bersama para kepala daerah meminta atensi pemerintah daerah terhadap beberapa hal terkait pengendalian inflasi.
Salah satunya adalah dengan melakukan gerakan stabilisasi pasokan dan harga pangan, dengan mengecek ketersediaan stok.
“Awasi sistem dan jalur distribusi, tingkatkan cadangan pangan. Kalau memang kurang, perlu lakukan kerja sama dengan daerah surplus untuk memenuhi kebutuhan pasokan pangan”, kata Tito.
Pemda juga diminta melakukan langkah-langkah menghadapi el nino, seperti menjaga kesediaan air baik air minum maupun air untuk produksi di bidang pertanian, perkebunan, lumbung, irigasi, termasuk menjaga dan menetralisir kebakaran hutan dan lahan.
Untuk menghemat pasokan bahan pangan pemda diminta untuk mengampanyekan tidak boros pangan serta budayakan untuk belanja bijak artinya belanja sesuai dengan kebutuhan.
Mendagri juga minta pemda untuk melakukan gerakan tanam, untuk mengatasi permasalahan terutama kenaikan harga pada cabai rawit, cabai merah. Terutama pada daerah – daerah yang mengalami kenaikan pada komoditas cabai rawit, cabai merah.
Pemda juga diminta untuk melakukan rekonsiliasi data, mengintegrasi data-data baik yang ada Kementerian Pertanian kemudian di Badan Pangan di Bulog Kementerian Perdagangan di daerah-daerah juga agar datanya direkonsiliasi sehingga betul-betul bisa mengintervensi secara tepat.
“Pendistribusian bantuan kepada keluarga penerima manfaat juga diharapkan agar tepat sasaran melalui cek langsung ke lapangan. Lakukan cek data by name by address sehingga pendistribusian bantuan baik bantuan sosial maupun bantuan lainnya dapat tepat sasaran”, pungkasnya. (PKP_ans).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.