Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Buka Rakor Pemutakhiran Data Statistik Sektoral Dan Pembahasan Draf Kupang Dalam Angka, Elfeto Pesan Begini

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – “Dalam rangka menyediakan satu data statistik sektoral untuk memenuhi kebutuhan bagi instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka diperlukan kerja sama seluruh stakeholder yang ada dan tergabung dalam penyelenggaraan satu data statistik sektoral, dalam rangka pelayanan informasi yang optimal dan profesional kepada masyarakat”.

 

Hal tersebut disampaikan Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, dalam sambutannya saat membuka rakoor pemutakhiran data statistik sektoral tahun 2023 dan pembahasan draf kabupaten Kupang dalam angka tahun 2024 dan sosialisasi SDI di aula tata pemerintahan kab. Kupang, Kamis, (2/11/23)

 

Mesak Elfeto menyebutkan, penggunaan standar data harus sama agar data yang dihasilkan akurat sesuai dengan Standar Data Statistik Nasional (SDSN).

 

Dia berharap agar semua OPD yang merupakan produsen data agar berpartisipasi aktif dalam pengumpulan dan penyampaian data-data guna mendukung program perencanaan pembangunan daerah.

 

“Di era teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini, seharusnya masyarakat kabupaten Kupang akan mudah mengakses data yang akurat, terpadu, terpusat dan terintegrasi. Untuk itu diharapkan kepada semua OPD yang adalah produsen data agar berpartisipasi aktif dalam pengumpulan dan penyampaian data-data guna mendukung program perencanaan pembangunan daerah. Tersedianya data dan informasi juga sebagai bahan untuk penyusunan informasi statistik sektoral baik dalam bentuk website maupun buku kabupaten Kupang dalam angka tahun 2024”, ujar Plt. Sekda kabupaten Kupang itu.

 

Dengan terhimpunnya data sektoral yang akurat dari masing-masing OPD, akan mewujudkan birokrasi yang profesional dan memiliki integritas tinggi dalam menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan serta diimplementasikan dalam SDI.

“Kepada semua stakeholder terkait dapat bekerja sama dengan produsen data dalam membantu percepatan rilis publikasi kabupaten Kupang dalam angka tahun 2023 dengan tetap memperhatikan kualitas, serta akurasi data yang dapat dipertanggungjawabkan. Saya berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat menciptakan ekosistem data yang lebih efisien, mengurangi duplikasi data dan memastikan kualitas data yang lebih baik dan akan menjadi landasan kuat dalam menggerakkan transformasi digital di berbagai sektor”, tegas Mesak Elfeto.

 

Kepala BPS Kabupaten Kupang, I Made Suantara, mengatakan, pembinaan ini dilakukan guna memperkuat kerjasama dengan berbagai perangkat daerah untuk mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI), khususnya di Kabupaten Kupang yang dilaksanakan oleh BPS bersama Dinas Kominfo dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Kupang. Dimana, sesuai Undang-undang No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) mengamanatkan Badan Pusat Statistik sebagai instansi Pembina Statistik di Indonesia.

 

I Made Suantara berpesan, kiranya melalui Pembinaan Statistik Sektoral diharapkan dapat berguna bagi semua kalangan sehingga tujuan Satu Data Indonesia (SDI), khususnya kabupaten Kupang bisa terlaksana dengan baik dan lancar.

 

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala BPS kab. Kupang I Made Suantara, SE, M.Si bersama tim, Kepala Dinas Kominfo Propinsi NTT Frederick Koeunu, ST, MH, Kepala BP4D Kab. Kupang Juhardi Selan, S.STP serta diskusi panel dengan moderator Sekretaris Kominfo kab. Kupang Annas Tri Kristovel Saefatu.

 

Turut hadir para pimpinan OPD lingkup kabupaten Kupang. (NH).

  • Bagikan