Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sabaneno:”Pintu Masuk Obyek Wisata, Harus Ada Retribusi”

Kadis Pariwisata kabupaten Kupang Piter Charles Sabaneno.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Kepala Dinas Pariwisata kabupaten Kupang Piter Charles Sabaneno menegaskan, semua obyek wisata di kabupaten Kupang sepantasnya dipungut retribusi.

 

“Jadi semua wilayah kabupaten Kupang yang ada destinasi itu sudah sepantasnya untuk dipungut. Sedangkan (fasilitas) lain – lain yang ada di dalam silahkan pungut oleh desa dalam bentuk PAD di desa, tapi haris bikin Perdes. Peraturan desa yang menentukan pungutan-pungutan. Tapi untuk pintu masuk ini seluruh obyek wisata memang harus retribusi”, tegas Piter kepada Media Jumat, (1/9/23).

 

Kadis Pariwisata menegaskan hal itu, terkait keberatan Kepala Desa Mata Air terhadap pemberlakukan karcis masuk di pantai Sulamanda.

 

“Dia (Kades-red) bilang kami tidak setuju. Kalo kami setuju harus bagi hasil. Tidak bisa dinas ambil semua. Kalo itu saya tidak bisa jawab karena Perbup tidak mengisyaratkan itu untuk bagi hasil”, ucap dia lagi.

“Pak desa sudah dapat ADD, Dana Desa lagi terus ditambah lagi dengan pungutan lain itu tidak bisa. Kalopun ada harus termuat dalam Perbup.
Tidak bisa ikut kita punya mau untuk bagi 40:60 atau 70:30 tidak bisa”, tambah dia lagi.

Kades Mata Air Elia Luluporo saat dikonfirmasi Jumat (1/9/23).

Kepala Desa Mata Air Elia Luluporo yang dikonfirmasi di Ruang Kerjanya mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan pemberlakuan karcis masuk pantai Sulamanda, namun harus dibarengi dengan ketersediaan fasilitas yang memadai.

 

“Saya dan beberapa tokoh masyarakat, RT, dan direktur BUMDes sudah bertemu pak Kadis Pariwisata. Saat itu kita bersepakat secara lisan bersama pak kadis dan ibu sekertaris serta dua orang tua dan direktur. Kita selaku pemerintah bisa melihat apa penunjang di situ sehingga masyarakat bayar 10.000 atau 20.000 ribu pun puas bahkan 25.000. Meskipun cuman 1.000 atau 2.000 namun dalam kondisi seperti ini. Jadi kita pertimbangkan itu”, terang Mantan Petinju ini.

 

Ia menjelaskan, nilai karcis masuk Pantai Sulamanda hanya Rp. 10.000, namun yang terjadi di lapangan berbeda.

 

“Sempat terjadi keributan karena hal ini. Oleh karena itu mari kita sama-sama perbaiki kita liat apa yang terbaik untuk sulamanda. Kita tidak hanya mau mengejar pendapatan saja tanpa melihat fasilitas yang ada”, ujarnya.

 

Ia menambahkan, dalam tahun ini akan ada pembangunan gasebo.

“Kalau tidak salah dari APBD 2023”, jelasnya.

 

Terkait Peraturan desa ia mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke Pemerintah kabupaten Kupang.

 

“Kita juga ada usulkan kita punya Perdes kewenangan desa yang sudah kita berikan ke Bagian Hukum. Mungkin sekarang sedang di periksa atau mereka kaji lagi”, pungkasnya. (Sintus).

  • Bagikan