OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Demi menekan maraknya pencurian ternak di wilayah hukum Polres Kupang, Satuan Samapta Polres Kupang melalui unit Turjawali melakukan patroli malam hari.
Pantauan Media, hari Selasa malam (8/8/2023) sekitar jam 23.00 Wita Tim Turjawali dibawah pimpinan Aipda Andre Nanang, melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk yang mengangkut ternak sapi yang hendak menuju Lokasi Karantina Tenau Kota Kupang di Jalan Timor Raya km. 28 Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Menurut dia, pemeriksaan ditujukan untuk melakukan pencegahan dinu, setiap kemungkinan terjadinya pencurian hewan di Kabupaten Kupang.
“Ya, patroli untuk cegah kemungkinan adanya peluang terjadinya pencurian ternak khsususnya sapi, ” tandasnya.
Ia pun meminta agar masyarakat bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri demi memperkecil
peluang atau niat pelaku melakukan pencurian.
“Kami menghimbau agar masyarakat bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, demi memperkecil
peluang atau niat pelaku melakukan pencurian dilingkungannya, ” tutupnya.
Terkait adanya tindak pidana curnak hingga saat ini Polres Kupang belum menerima laporan warga. (Ss).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




