Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Buka Rakor dan Evaluasi, Bupati Kupang Sebut Dua Desa Belum Sampaikan LPJ

Bupati Kupang Korinus Masneno, Wabup Jerry Manafe, Plt. Sekda Rima Salean dan Kadis PMD Charles Panie bersama para Camat, Kades/Lurah dan BPD Rabu (2/8/23).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa melakukan Rapat Koordinasi dan evaluasi bersama Camat, Kepala, Desa dan BPD. Kegiatan berlangsung di Gelanggang Olah Raga (GOR) Komitmen jalan Poros Tengah Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Rabu (2/8/23).

 

Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengimbau para Kepala Desas untuk segera melakukan pencairan Dana Desa tahap II.

 

“Ini penting. Dana itu kita cairkan untuk biayai program. Terlambat kita tidak punya waktu yang cukup. Lakukan langkah percepatan pencairan.
Untuk mencairkan perlu LPJ. Ada 2 desa yang belum sampaikan LPJ yakni desa Kuaklalo dan desa Nunkurus. Minta maaf Saya sebut untuk bersama camat BPD percepat LPJ”, tegas Masneno di hadapan Camat, Lurah/Kades dan BPD sekabupaten Kupang.

 

Ia tidak lupa mengingatkan para Kades terhadap batas akhir penerimaan dokumen dana desa tahap II.

 

“Paling lama 24 Agustus 2023. Dan sampai saat ini baru 70 desa dari 160. Masih ada 90 desa belum ajukan dana desa tahap II”, ujar dia.

 

Pada kesempatan itu Bupati juga minta, seleksi perangkat desa harus sesuai Perda nomor 3 tahun 2019 tentang perangkat desa.

“Saya minta ini diperhatikan karena terjadi politisasi kecil-kecilan. Harus sesuai aturan bukan sesuai maunya Kades”, tegasnya lagi.

 

Ia juga minta para Camat untuk memperhatikan dan mengurus para Kepala Desa dalam upaya membenahi berbagai permasalahan.

 

“Turun lapangan benahi adiministrasi. Itu tugas utama camat”, kata Masneno.

 

Camat, menurutnya tidak boleh menghambat berbagai urusan di desa.

“Saya dengar banyak urusan terhambat di camat. Camat tandatangan LPJ feo ambil Kades pung doi. Kades adalah diri saya sebagai bupati. Saya harus bicara apa adanya. Ketika sakit di desa sampai ke Bupati”, sentilnya.

Kepada para Kades Masneno minta untuk tidak lupa diri ketika mencairkan dana desa.

 

“Kepala desa jangan lupa diri. Cair dana desa tidak pulang rumah. Pi kost di tenau. Pulang rumah setelah dana desa habis jual sapi untuk tutup. Di balik keberhasilan seorang laki-laki ada seorang perempuan. Itulah istri”, ungkapnya.

 

Lebih jauh baupati mengingatkan ASN kabupaten Kupang untuk tidak terlibat Politik praktis.

 

“Kita akan memasuki Pemilu. Saya pembina politik di daerah, saya ingatkan ASN untuk tidak terlibat politik praktis. Jangan urus kami karena ketika ada apa-apa kami tidak bisa menolong. ASN urus saja pekerjaan kalian. Tugas kalian lakukan pelayanan bukan urus kami”, ujarnya.

 

Wakil bupati Kupang Jerry Manafe mengatakan, saat memimpin kabupaten Kupang bersama Korinus Masneno angka stunting di atas 30 persen. Saat ini tinggal 16 persen. Tahun 2024, 10 persen.

 

“Saya lihat di lapangan itu sebenarnya tidak susah. Sekrang ada Gerakan Orangtua Asuh (GOTA). Alokasi dana desa ada yang 3 bulan. Ada yang 1 bulan dan ada yang satu minggu. Ini bagaimana”, kata Manafe.

 

Persoalan lainnya yakni tenaga kesehatan yang bisa dibiayai dengan Dana Desa.

 

“Minimal 3 tenaga kesehatan yang dibiayai dana desa honor tidak sesuai. Tolong para camat, BPD perhatikan ini.
Kalo kita kolaborasi bisa selesai stunting. 31 Desember 2023 jabatan kami berakhir. Bisa tidak turun sampai di bawah 10 persen”, pungkasnya. (Into).

  • Bagikan