Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Gembira, Kaum Perempuan, Kelompok Marjinal dan Disabilitas, Dapat Dukungan Dari Institusi Ini

Bupati Kupang Korinus Masneno sedang menandatangani MoU bersama Institut KAPAL Perempuan dan Lembaga Perkumpulan PEKA-PM Kamis (27/7/23).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Pemerintah Kabupaten Kupang dengan Institut KAPAL Perempuan dan Lembaga Perkumpulan Pendidikan Penguatan Kepemimpinan Perempuan dan Masyarakat (PEKA-PM), menyelenggarakan MoU Program Inklusif. Kegiatan berlangsung kantor Bupati Kupang Kamis (27/7/23).

 

Penandatanganan MoU dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten, Pemerintah desa, tim pemantau Kabupaten, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, tokoh agama, anggota sekolah perempuan, organisasi maupun masyarakat sipil.

 

Bupati Kupang Korinus Masneno menyambut baik kerjasama dengan Institut KAPAL perempuan dan PEKA-PM dalam program INKLUSI yang berkontribusi pada pencapaian tujuan SDGs (Sustainable Development Goals) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.

 

Bertemakan, “penguatan kolaborasi pemangku kepentingan untuk memastikan perspektif GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion) dalam perencanaan, penganggaran dan pemantauan pembangunan bidang sosial, budaya, ekonomi dan politik melalui strategi penguatan kepemimpinan perempuan di Kabupaten Kupang”.

 

Bupati Masneno mendukung upaya mewujudkan perspektif GEDSI dalam proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan kebijakan, anggaran dan pemantauan pembangunan.

 

“Kita akan bersama-sama untuk memastikan penanganan 6 isu prioritas inklusi KAPAL Perempuan-PEKA PM yaitu membuka akses perempuan, disabilitas dan kelompok marginal terhadap hak atas identitas hukum, jaminan sosial, penghapusan kekerasan khususnya kekerasan seksual sesuai dengan UU No.12/2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, penghapusan perkawinan anak, pemulihan ekonomi dan partisipasi dalam pengambilan keputusan,”urai Bupati Masneno.

 

Harapannya, kolaborasi ini benar-benar memberikan manfaat kepada perempuan akar rumput, disabilitas dan kelompok marginal di wilayah program.

 

Bupati menyampaikan terima kasih kepada Institut KAPAL Perempuan dan PEKA-PM atas antusiasme dan dedikasinya memperjuangkan hak-hak para komunitas yang termarjinalkan dan memastikan bahwa saudara-saudara kita terpenuhi hak dasar sebagai individu dan sebagai warga negara.

 

Tak terkecuali dengan atribut yang berbeda baik berdasarkan gender, disabilitas, umur, agama, latar belakang etnis/suku, warna kulit dan lain sebagainya.

 

Sementara Wakil Ketua I DRPD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak De-Haan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kupang yang telah membuka diri untuk bangun kerjasama dengan Institut KAPAL Perempuan dan PEKA-PM.

Baginya ini adalah langkah strategis kedepan, dengan adanya MoU ada banyak tanggungjawab yang harus dikerjakan multi pihak terutama untuk pengembangan dan pembangunan daerah.

 

“Saya merasa bersyukur sebab kaum marginal, disabilitas bisa dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan dan termasuk penikmat hasil pembangunan”, kata dia.

Sedangkan Ketua Dewan Eksekutif Institut KAPAL perempuan, Misiyah pada kesempatan tersebut memastikan penanganan 6 isu prioritas Inklusi KAPAL Perempuan dan PEKA-PM tersebut. Hal ini dengan melakukan pemberdayaan perempuan melalui Sekolah Perempuan, Pos pengaduan isu-isu GEDSI dan pengembangan ekonomi perempuan yang responsif gender.

 

Dia menyampaikann, salah satu misi KAPAL Perempuan adalah mengembangkan kesadaran kritis perempuan dan menumbuhkan komitmen melakukan perubahan.

 

Direktur PEKA-PM, Delmyser Maka Ndolu optimis, kolaborasi ini menjadi strategi untuk saling membantu sesuai dengan tanggungjawab dan peran masing-masing antara pemerintah, masyarakat sipil dan penerima manfaat pembangunan, terutama perempuan akar rumput, disabilitas dan kelompok marginal.

 

Dalam hal ini pemerintah melakukan pemenuhan hak secara tepat sasaran dan warganya membantu memantau dan mengawal agar pembangunan melibatkan partisipasi semua warga dan dapat dinikmati oleh semua sesuai dengan prinsip SDGs “Tak seorangpun boleh ditinggalkan”.

 

Sebagai program jangka panjang, harapan kedepan Kabupaten Kupang dapat menjadi inspirasi sebagai Kabupaten SDGs yang memastikan perspektif kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial terimplementasi dalam 17 tujuan SDGs diantaranya terbebas dari kemiskinan, kelaparan, mewujudkan masyarakat yang sehat, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender dan 12 tujuan lainnya.

 

Acara dilanjutkan dengan dialog publik tentang penguatan implementasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kabupaten Kupang. (MERC)

  • Bagikan