Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jumat Curhat Bersama Kapolresta Kupang, Warga Bello Sampaikan Keluhan

Kapolresta Kupang Rishian Krisna dan jajaran bersama para Ketua RT RW foto bersama usai dialog di jumat Curhat Jumat (7/7/23).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Sejumlah warga dan Ketua RT/RW Kelurahan Bello Kecamatan Maulafa Kota Kupang Nusa Tenggara Timur, Jumat, (7/7/23) menghadiri Program Jumat Curhat bersama Kapolres Kupang Kota Kombespol Rishian Krisna Budhiaswanto di Aula Kantor lurah itu.

 

Pada kesempatan itu, baik RT/RW maupun sejumlah masyarakat yang hadir menyampaikan berbagai keluhan.

 

Keluhan yang disampaikan antara lain kerasnya bunyi musik di pesta-pesta hingga larut malam, yang mengakibatkan ketenangan warga sekitar terganggu.

 

Ketua RT 27 Eprianus Kause di hadapan Kapolresta dan Kapolsek Maulafa serta sejumlah perwira staf yang hadir mengatakan, sampai saat ini meskipun sudah ada pembatasan jam pesta tetapi masih ada oknum masyarakat yang menggelar pesta di lingkungan hingga pagi. Bahkan, membunyikan musik hingga larut malam. Akibatnya mengganggu kenyamanan warga yang lain.

 

“Terkadang pesta sampai larut malam bahkan sampai pagi padahal sudah ada pembatasan hanya sampai jam 12 malam. Bahkan di pesta itu membunyikan musik hingga pagi akibatnya mengganggu kenyamanan warga yang lain,” demikian curhat Kause.

 

Menanggapai hal itu Kapolres Krisna yang dikenal bersahaja dan dekat dengan berbagai kalangan warga Kota Kupang itu mengatakan, persoalan ini adalah persoalan sosial yang juga persoalan semua warga karena itu mesti ada niat atau kesepakatan bersama dalam mengatasinya. Sebab terkadang petugas Kepolisian setelah mendapat laporan dan petugas datang ke lokasi sudah diperingatkan untuk berhenti tetapi begitu anggota balik kanan justru pesta dilanjutkan.

 

“Ini yang harus menjadi komitmen kita bersama dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian. Sebab kalau kita semua sepakat pasti semua tertib dan berjalan baik,” kata Kapolres Krisna.

 

Tak hanya itu, Soleman Neonane Ketua RW 06 juga keluhkan pengalihan arus lalulintas di depan Polsek Maulafa pada jam sibuk yang menurutnya mengganggu aktivitas masyarakat di pagi hari.

 

Atas keluhan itu, Kaporesta Krisna mengatakan, adalah kebijakan demi kenyamanan lalulintas pada jam sibuk. Sebab pada lokasi itu pertemuan empat jalur yang sering terjadi kemacetan dan kecelakaan.

 

“Kebijakan itu kami lakukan untuk mengurai kemacetan dan menghindari kecelakaan sebab lokasi itu merupakan titik pertemuan empat arus sehingga perlu dialihkan,” jelas Kapolres. (Goe)

  • Bagikan