OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Kabupaten Kupang menggelar Kejuaraan Shorinji Kempo Antar Dojo Terbuka Memperebutkan Piala Bergilir Bupati Cup III tahun 2023.
Kegiatan berlangsung di Gelanggang Olah Raga (GOR) Komitmen di desa Oelnasi, Jumat (30/6/23).
Bupati Kupang Korinus Masneno saat membuka kegiatan tersebut meminta para kenzi mengutamakan sportivitas.
“Utamakan sportivitas dalam even tersebut. Kedepankan kesetiakawanan dan kapabilitas kenzi sekalian”, ucap dia.
“Hargai keunggulan lawan.
Yang tak kalah adalah taati seluruh ketentuan dan peraturan pertandingan yang berlaku”, tambah dia.
Menurut dia, jangan takut kalah dan mengejar kemenangan semata dalam sebuah pertandingan.
“Kalah hal biasa. Namun nilai persaudaraan harus dijunjung tinggi di negri ini”, demikian Masneno.
Ia menjelaskan, even penting ini baru berlangsung 3 tahun selama kepemimpinannya.
“Tujuannya meningkatkan prestasi dan memunculkan kenzi kempo berbakat”, ujarnya.
Ketua Umum Pengprov Perkemi NTT George Melkianus Hadjoh mengatakan, even ini menjadi kebangkitan kempo kabupaten kupang untuk kembali menguasai even nasional dan internasional.
“Sampai saat ini belum ada satu kabupaten di luar kabupaten kupang yang menjadi juara di tingkat Nasional. 15 tahun kabupaten Kupang juara umum tak terkalahkan”, ucap dia.
“Terimkasih bupati Kupang dan ketua Perkemi Kabupaten Kupang pak Yos Lede. Terimakasih juga Pak Eston Foenay yang memimpin Perkemi NTT 30 tahun. Kempo NTT terbesar di Indonesia dan dunia. Dari tempat ini akan lahir atlet-atlet nasional dan Internasional”, kata dia.
Ketua Panitia kegiatan Stef Raga Lawa melaporkan kegiatan berlangsung 3 hari sejak 30 Juni – 2 Juli 2023.
“Ada 30 dojo hadir dan mengikuti kegiatan ini dari kabupaten TTS, Rote Ndao, Sabu Raijua, Kota Kupang, kabupaten Kupang dan Alor. Total atlet 571”, kata dia.
Menurut dia, semua yang juara dipastikan mendapat medali dan uang pembinaan.
“Juara 3 dapat 5 juta rupah. Juara 2 mendapatkan 6 juta rupiah. Dan juara I mendapat uang pembinaan 8 juta rupiah”, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




