KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Sejumlah orang yang peduli terhadap Litarasi di Nusa Tenggara Timur khususnya Kota Kupang, mereka tergabung dalam sebuah Komunitas yang diberi nama Sahabat Pelopor Litarasi (SPL) Sabtu, (17/6/23) melakukan anjangsana ke Panti Asuhan Sonaf Manekan.
Panti Asuhan itu terletak Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Mereka datang untuk menyumbangkan sejumlah alat Tulis berupa Buku tulis, pena, pakaian layak pakai dan Sembako.
Ketua Taman Baca Masyarakat (TBM) NTT Polikarpus Do mengatakana, kegiatan itu sebagai motivasi semangat menggerakan Litarasi kepada segenap komunitas Panti Asuhan. Sebab selama ini kegiatan litarasi hanya digelar di sekolah dan beberapa tempat tetapi di dalam lingkungan Panti Asuhan baru kali ini.
“Saya kira gerakan Litarasi ini tidak hanya komunitas tertentu tetapi juga anak-anak komunitas di dalam Panti Asuhan juga mesti turut dilibatkan dalam menggairahkan Litarasi untuk semua kalangan,” tandasnya.
Sementara itu Rista salah satu Pelopor kegiatan itu kepada media mengatakan,
untuk Membangun sebuah Litarasi dan meningkatkan minat baca anak-anak generasi bangsa khususnya anak -anak di NTT, kegiatan pertama dimulai dari Panti Asuhan Sonaf Manekan Lasiana.
Panti asuhan ini merupakan salah satu Panti Asuhan yang telah banyak membina anak-anak yang sebelumnya dititipkan keluarga karena berbagai faktor. Kini mereka telah banyak yang menjadi orang baik karena mendapat pekerjaan yang sesuai cita-cita mereka.
“Kepedulian kami ke sini karena di sini banyak anak-anak yang sudah meraih cita-cita mereka seperti ada yang lolos menjadi tentara, suster dan lain-lain, sehingga mereka bisa membantu menggerakan litarasi di lingkungan mereka,” jelas Rista. (goe)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




