KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Mei 2023 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).
Kepala BPS NTT melalui
Statistisi Ahli Madya
Demarce Sabuna, SSI, SE, M.Si. dalam ketrangan pers Senin (5/6/23) mengatakan, Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
Ia menjelaskan, Pada bulan Mei 2023, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 96,69 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,78 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 101,18 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 91,39 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 110,58 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 96,33 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
“Terjadi peningkatan 0,63 persen pada Mei jika dibandingkan dengan NTP April. Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar. Hal ini terjadi pada subsektor Tanaman pangan, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan”, kata dia.
Di daerah perdesaan terjadi deflasi 0,45 persen khususnya pada kelompok komoditas makanan, minuman dan tembakau. (Rilis).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.