OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Kebijakan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang untuk menyerahkan bantuan kepada para transmigran Lokal, kembali diwujudkan di Kabupaten Kupang tahun ini.
Jumad 2/6/2023, Bupati Kupang Korinus Masneno menyerahkan secara simbolis 137 sertifikat hak atas tanah bagi 46 warga transmigran Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tulakaboak Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Bupati Kupang Korinus Masneno mengucapkan selamat kepada masyarakat Penerima sertifikat, sebab telah memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang selama ini telah menjadi dambaan dan harapan.
“Kami selaku Pemerintah Daerah, dengan program pembangunan yang telah direncanakan, sumber daya dan kemampuan keuangan yang dimiliki, akan memberikan perhatian serius kepada masyarakat transmigran, baik dalam hal pendampingan dan memberikan pelatihan yang sudah diprogramkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang,” ungkapnya.
Bupati menerangkan, UPT Tulakaboak dibangun dengan pola transmigrasi umum lahan kering sebanyak 150 unit rumah untuk 150 KK serta fasilitas umum. Dari 150 KK sebanyak 54 KK telah menerima sertifikat hak milik atas tanah pada tahun 2005. Dan tahun ini 46 KK, sisanya 50 KK yang adalah warga eks Timor Timur yang telah meninggalkan lokasi transmigrasi, sehingga tidak dapat diserahkan kepada yang bersangkutan dan akan ada penggantian nama.
“Sekarang dalam proses penggantian nama bagi warga lokal sekitar lokasi transmigrasi di Desa Pantulan. Terus lakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, dan sebaiknya di data by name by address, “kata Masneno.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase menyebut, apa yang terjadi saat ini merupakan momentum berharga untuk warga di Desa Pantulan.
Ia mengakui desa ini banyak perubahan karena sentuhan-sentuhan Pemerintah Kabupaten Kupang.
“Luar biasa kinerja Bupati, bangun kerja kolaboratif libatkan semua stakeholder, sehingga program 5P semuanya berjalan dengan baik. Ini adalah program yang menyentuh rakyat,” pujinya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja kolaborasi dari Kapolres Kupang bersama jajarannya di Polsek Sulamu yang telah mengamankan desa ini bisa menjadi lebih aman, nyaman juga berpotensi.
“Saya beri apresiasi kepada Kapolsek Sulamu, Bertho Apelabi yang telah melakukan pendekatan kemasyarakatan yang luar biasa, yaitu bangun kerjasama dalam rangka meningkatkan pertanian di desa ini,” ungkap Mase.
Sementara Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa ia bersama jajaran terus berupaya mendukung Pemda dan masyarakat dalam berbagai hal apapun yang dibutuhkan. Antara lain, terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, bantu kawal kebijakan pemerintah salah satunya inflasi.
“Kami siap bantu menjaga ketahanan pangan di masyarakat apabila harga barang naik. Kami telah membentuk Satgas Pangan agar harga-harga tidak melambung tinggi,” pungkasnya.
Turut menyerahkan sertifikat tanah tersebut Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata. Pimpinan dan anggota DPRD Dapil 2 Sulamu, Johanis Mase dan Hengky Loden, Plt. Sekda Rima Salean.
Turut hadir pula Kadis Nakertrans dan Camat Sulamu Alfius Sombo. Kabag AP Paulus Liu, Kabagpem Novly Amtiran, Kabag Perencanaan Yared Tamoes dan Kades Pantulan Buce Pah. (Merc).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




