Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pj. Wali Kota Kupang Minta, Pasangan Nikah Massal Cegah Stunting

Pj. Wali Kota Kupang G.M. Hadjoh saat menyalami pasangan Nikah Selasa (23/5).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, S.H. meminta 48 pasang pengantin untuk ikut mencegah stunting.

 

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan di hadapan para pemuka agama, pasangan pengantin, orang tua dan saksi pada acara pemberkatan Nikah Massal, Selasa (23/5) di GMIT Sesawi, Oepura.

Penjabat Wali Kota Kupang berharap agar setiap keluarga baru memahami dan memberi perhatian yang serius terhadap upaya pencegahan stunting.

 

Menurutnya keluarga memiliki peran penting dalam mencegah serta mengatasi masalah stunting atau kekerdilan pada anak yang disebabkan oleh gizi buruk atau gizi kurang.

 

Lebih lanjut dikatakannya, pemberdayaan keluarga diperlukan di tengah gencarnya upaya pemerintah dalam menangani kasus-kasus stunting, dalam konteks pencegahan.

 

“Kepada para calon pengantin yang baru dikukuhkan pada hari ini, agar memperhatikan kesehatan dan asupan gizi, dengan menerapkan gaya hidup sehat. Khususnya bagi calon ibu, sehingga melahirkan anak yang sehat bebas stunting. 1000 hari pertama merupakan masa kritis dalam tumbuh kembang anak. Dimulai sejak awal masa kehamilan selama 270 hari sampai anak berusia 2 tahun atau selama 730 hari,” imbau George.

 

Dia menambahkan, keluarga sangat berperan penting dalam setiap fase kehidupan anak, sejak janin masih dalam kandungan, bahkan hingga anak mencapai usia remaja.

 

Fokus pemerintah dalam penanganan stunting saat ini, menurutnya antara lain melalui intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Intervensi gizi spesifik dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional dan memiliki kontribusi sekitar 30% dalam pencegahan stunting. Sementara intervensi melalui gizi sensitif dilakukan melalui masyarakat umum, termasuk keluarga.

Dampak intervensi ini lebih bersifat jangka panjang, dan memiliki kontribusi 70% dalam upaya pencegahan stunting.

 

Di akhir sambutanya Penjabat Wali Kota mengatakan, program Nikah Massal dilaksanakan Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang rutin dilaksanakan setiap tahun. Dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 137 Kota Kupang dan Hari Ulang Tahun ke 27 Kota Kupang sebagai Daerah Otonom.

 

Melalui program nikah massal, pemerintah ingin mewujudkan keteraturan tatanan kehidupan bermasyarakat sesuai norma dan kaidah yang berlaku.

 

“Karena proses pembentukan sebuah rumah tangga bukan hanya sebatas hidup bersama tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah, namun perlu mendapat legalitas baik dari sisi hukum agama maupun sisi hukum negara,” ujarnya.

 

Ia menasihati agar ke 48 pasangan mempelai yang dinikahkan tersebut dapat membina dan mewujudkan bahtera rumah tangga baru yang bahagia dan sejahtera. Serta selalu memegang teguh ikrar dan janji yang telah diucapkan di hadapan Tuhan, umat maupun pemerintah, sehingga dapat membina dan mewujudkan suatu rumah tangga Kristen yang berkenan di hadapan Tuhan.

 

“Saya berharap dengan berjalannya program ini masyarakat benar-benar terbantu, selaku pemerintah kami akan terus berbenah agar pelaksanaan kegiatan seperti ini semakin baik dari waktu ke waktu,” tambahnya.

 

Kabag Kesra Djoni Bire, melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang sudah hidup bersama sebegai suami-istri namun belum menikah secara sah menurut hukum masing-masing agama.

 

“Yang kedua tentunya pemerintah membantu keluarga yang tidak mampu agar dapat mengurus dan melaksanakan pernikahan yang sah sehingga segala jenis dokumen kependudukan dapat terlayani sesuai kebutuhan”, kata dia.

 

Ia juga melaporkan program nikah massal telah dilaksanakan secara rutin sejak tahun 2003 kecuali saat pandemi covid-19 melanda. Sejak awal telah berhasil membantu menikahkan 5.920 pasangan.

 

Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kupang, drg. Fransisca Johana H. Ikasasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Ir. Clementina R. N. Soengkono, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang, Djoni D. Bire, S.H. dan Lurah Oepura, Nehemia E. Sunbanu, S.Sos. (PKP_jms).

  • Bagikan