OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K, M.H memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Binakusuma Turangga 2023.
Rakor berlangsung di Lobi Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali Polres Kupang, Selasa (23/5/2023).
Operasi yang rencananya akan digelar tanggal 23 Mei 2023 – 05 Juni 2023 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Kupang.
Kegiatan berlangsung di bawah tema “Mencegah, meminimalisir dan menanggulangi terjadinya kenakalan remaja dan premanisme sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kupang”.
Dalam arahannya Kapolres Agung memohon dukungan kerjasama dari Kepala Sekolah dan guru serta stakeholder terkait didalamnya untuk bersinergi dengan Polres Kupang selama pelaksanaan operasi yang digelar selama 14 hari ke depan.
“Saya memohon kerjasama serta dukungan dari para kepala sekolah dan guru selama kami menjalankan Operasi ini, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Kabupaten Kupang, ” pintanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadispora Kabupaten Kupang Seprianus Lau, Kaurlat Ops Kodim 1604 Kupang Kapten CBA Yustamarjadi S.sos, perwakilan Pemkab Kupang, Perwakilan Kepala sekolah, guru dan siswa SMA se-kabupaten Kupang serta unsur TNI dan personil Polres Kupang, yang ditunjuk dalam pelaksanaan Operasi Binakusuma Turangga 2023.
Dibuka secara resmi oleh Kapolres Kupang dengan didampingi Kabagops Polres Kupang AKP Made Kumara, rakor ini berlangsung penuh akrab.
Kasat Intelkam dan Kabag Ops Polres Kupang dalam paparannya memetakan daerah rawan yang sudah menjadi target operasi Binakusuma Turangga 2023 meski angka kriminalitas diwilayah hukum Polres Kupang cenderung menurun.
Menanggapi masukan dari para peserta yang hadir, Kapolres Agung memiliki strategi yang nantinya akan dibangun meski bukan dalam waktu operasi Kepolisian seperti saat ini.
Usai menggelar rakor, acara dilanjutkan latihan pra operasi Binakusuma Turangga 2023. (Ss)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.