Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pimpin Rakor Redistribusi Tanah Eks HGU Untuk Pemukiman, Bupati Sampaikan Pesan Menohok

Bupati Kupang Korinus Masneno saat memimpin Rakor Selasa (14/5).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Bupati Kupang Korinus Masneno memimpin rapat koordinasi redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) untuk pemukiman rumah pejuang Tm-tim, senin (14/5/23).

 

Dalam sambutannya Bupati Kupang mengatakan, pembangunan 2.100 rumah, merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah dalam hal ini Presiden RI bapak Joko Widodo dalam membantu masyarakat kabupaten Kupang.

 

Masneno berharap agar rumah-rumah ini dapat disertifikasi dan pemberian sertifikat sesuai dengan “by name by address”.

 

Pola yang dilakukan dapat diberikan saat selesai dibangun rumahnya ataupun berproses pembangunan sekaligus pembuatan sertifikat.
Sekarang yang dilihat permasalahan, penataan rumah sudah di kapling agar bisa ditetapkan titik koordinat masing-masing rumah.

 

“Kita khawatir, pemetaan jalan belum selesai, kita salah mengatur nanti titik koordinat kapling itu salah. Kita minta informasi dari pihak ketiga dan pertanahan, progressnya sudah sampai dimana,” ungkap Masneno.

 

Menurut dia, Tahun kemarin sudah mulai membangun, pemetaan juga sudah dilakukan. Rencana bulan Agustus, sudah bisa berjalan.

 

“Jangan tunggu injury time agar bisa diselesaikan sertifikat tersebut”, ujar dia.

 

Dirinya berharap, pertemuan ini menjadi titik awal memulai. “Secara teknis, langsung sekarang saja dimulai. BPN kabupaten Kupang juga sudah mengetahui yang dibahas dari awal bersama PUPR. Kiranya pada bulan Agustus mendatang, bisa terselesaikan dan bersertifikat. Saya yakin, akan segera terselesaikan jika bekerja secara kolaboratif. Jika sudah ada kaplingnya, bisa di nomorkan, agar di undi. Niat baik dari Kakanwil BPN NTT ini agar kita bekerja demi niat baik untuk kebangsaan”, tutup Bupati Kupang.

 

Kepala Kanwil BPN NTT Drs. Hiskia Simarmata, M.Si, M. Kn, mengingatkan jangan lelah menjadi orang baik.

 

“Jangan ada pungli seperti yang telah ditegaskan oleh Presiden RI dan Menteri Pertanahan. Kita harus murni membantu orang. Mungkin, ada bantuan Bupati sebagai ketua PKN yang diusulkan kepada pihak kami agar 2.100 rumah ini benar-benar diberikan bukan hanya sekedar rumah namun juga sertifikat yang juga merupakan hak terkuat dari hak milik yang tidak boleh dialihkan kepada siapapun kecuali kepada ahli waris diatas 15 tahun”, ujarnya.

 

Hal ini dimaksudkan Hiskia agar rumah tersebut tidak dijual lagi saat diberikan. Sudah dialokasikan di APBN khusus redistribusi tanah dan akan diserahkan langsung oleh Presiden RI atau Menteri.

 

Dirinya meminta agar pihak Pemkab membuat data nominatif sekaligus yang sudah diundi agar saat rumah selesai dibangun, tidak diundi lagi.

 

“Kita upayakan kumpulkan masyarakat untuk diundi agar masyarakat lokal bisa berbaur dengan masyarakat tim-tim”, kata dia.

 

Kepala BPN kabupaten Kupang Bernadus Poy, S. Sit, MH, mengatakan, pendistribusian tanah bagi masyarakat dari subjek dan objek. Namun jika membahas soal perumahan ini, ada dua distribusi yang terjadi di sini.

“Ini kita mix kegiatan, rakor dan pembentukan panitia landreform-nya. Distribusi ini melewati 8 tahapan dimana dua eksekusi ini berprogres bersamaan. Dari tahapan itu, ada beberapa tahapan yang perlu di highlight dalam rangka membangun komitmen untuk bisa berprogress bersama dengan tahapan redistribusi tanah yakni, penyuluhan, inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek, serta desain penetapan objek”, jelas Bernadus Poy.

 

Turut hadir, Staf Ahli Bupati Kupang Paulus Ati. Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT Normansjah Wartabone. Para pimpinan OPD terkait, perwakilan PT. Nindya Karya. Dan perwakilan PT. Adhi Karya (Persero), perwakilan PT. Brantas Abipraya. (NH).

  • Bagikan