Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Staf KPAD Provinsi, Menentang Penutupan Lokalisasi Prostitusi

Senin, 01 Desember 2018
Laporan: yasintus fahik
Kupang, flobamora-spot.com – Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) St Thomas Aquinas Fakultas Kesehatan Masyarakat Undana Kupang, Sabtu tanggal 01 Desember menggelar Diskusi Publik tentang rencana Penutupan Lokalisasi Prostitusi tahun 2019. Diskusi yang digelar di Sekretariat Pramuka NTT itu bertema : “Dialog Publik Penutupan Lokalisasi di Kota Kupang Solusi atau Petaka”.
Gusti Brewon Staf Pengelola Program pada KPAD Provinsi yang hadir pada kesempatan itu sebagai Nara Sumber menentang rencana itu. Ia tak tanggung-tanggung apa yang disampaikan Kadis Sosial, Psikolog Balkis Soraya Tanof dan Sekretaris KPAD Kota Kupang, karang.
Meski menentang rencana itu, namun ia tidak tegas menolak.
“Saya bukan menolak atau menerima tetapi saya menjelaskan, dampaknya. Pemerintahkan saya tidak bisa melarang dia tetap mau tutup ya terserah dia”. ungkap Gusti.
Menurut dia, Penutupan Lokalisasi tidak boleh hanya berpedoman pada perintah Pemerintah Pusat, daerah harus memiliki sikap sendiri.
“Alasannya bukan karena perintah pusat tapi karena kebutuhan. Prostitusi itu fenomena sosial yang tidak mungkin hilang”, ujarnya lagi.
Ia berpandangan, Penutupan Lokalisasi Prostitusi berdampak luas pada pertambahan angka HIV dan AIDS yang sulit dikendalikan.
“Kita sudah punya hasil riset dari Unika Atmajaya di 4 Kota yang sudah melakukan penutupan Lolakisasi dan faktanya bahwa dampaknya makin sulit program. itu yang membahayakan kita”, katanya.
Ketika disinggung mengenai sikap Wakil Gubernur NTT Yosep Nae Soi yang telah menyatakan dukungannya terhadap rencana penutupan Lokalisasi prostitusi Gusti mengatakan, ia tidak mau berkomentar.
“Saya no coment. Tapi pernyataan pak Wagub itu harus dipahami konteksnya”, jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang felisberto Amaral mengatakan, ada banyak pendapat yang berkembang dalam diskusi itu yang dijadikan pedoman dalam penanganan Para PS terutama sesudah penutupan.
“Ya dalam dialog seperti ini kita dapat menerima masukan sebagai pedoman terutama dalam penanganan sesudah penutupan. Soal penutupan pasti. Pak Walikota sudah menegaskan penutupan itu Lokalisasi”, ujar Amaral.
Sekretaris KPAD Kota Kupang Steven Manafe menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendataan para PS untuk mengetahui keinginan mereka.
“Siapa namanya, mau pulang atau tetap di Kota Kupang, alamatnya di mana, lengkap kita data”, katanya.
Menurut dia, ada biaya yang harus ditanggung bersama antara Pemerintah pusat dan daerah antara lain Biaya pemulangan PS ke daerah asal, modal usaha dan biaya hidup selama 6 bulan pascah penutupan.
Khusus PS Lokal ia mengatakan akan menyedakan tempat usaha di terminal A yang segera dibangun di Bimoku.
“Saya sudah Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk meminta tempat bagi PS Lokal kita”, ungkapnya.
Psikolog Balkis Soraya Tanof tampil memaparkan kajiannya di Karang Dempel saat isu HIV menyeruak tahun 2.000 Silam.
“Lalu hasil riset tentang keingintahuan anak-anak di sekitar Lokalisasi yang tinggi. Ini bahaya”, jelas Soraya.
Iapun menyebut Prostitusi itu merupakan patologi sosial atau sampah masyarakat, sehingga perlu ditutup.
Sementara itu, Adelia, Ketua Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) memafaatkan forum diskusi sebagai kesempatan untuk mencurahkan seluruh isi hatinya.
“Manusia punya hak untuk tinggal dan bekerja apa saja. Ketika lokasi kami ditutup silahkan”, ungkap Lia.
Ketua KMK Santo Thomas Aquinas FKM Undana Zaquelino Moreira menjelaskan, sebagai Mahasiswa Fakultas Kesehatan masyarakat ia dan seluruh anggota merasa perlu mengetahui pro Kontra penutupan Lokalisasi.
“Isu ini belum dilirik oleh Sekolah-sekolah kesehatan di NTT, sehingga kami berkewajiban untuk melakukan dialog publik ini untuk menengetahui apakah Penutupan Lokalisasi Solusi atau petaka”, ujar Moreira.
Seperti diberitakan berbagai Media, Pemerintah berencana menutup seluruh Lokalisasi Prostitusi di Indonesia pada tahun 2019. Dari 168 lokalisasi sisa 14 yang belum ditutup termasuk di Kota Kupang.

  • Bagikan