Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BPKP NTT Gelar Workshop, Bahas Hal Penting Ini !

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT, mengadakan Workshop bertajuk “Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023”.

 

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Kamis 13/4/2023.

 

Bupati Kupang dalam sambutannya mengatakan, kegiatan hari ini sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penyelarasan pemahaman antara pemangku kebijakan, stakeholders dan pemerintah desa, khususnya terkait pengawasan penggunaan dana desa guna mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, efisien serta tertib dan disiplin anggaran, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

Bupati yakin apabila pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara baik dengan memperhatikan prinsip-prinsip tersebut, pastilah 160 desa di 24 Kecamatan se-Kabupaten Kupang dapat menjadi desa yang unggul, mandiri dan sejahtera dalam segala bidang, dengan berbasis pada pemberdayaan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan daerah.

 

Untuk Kepala Desa, Bupati menegaskan agar dapat menggunakan anggaran desa secara baik dan bertanggungjawab. Setiap desa harus siap mengelola dana desa yang besar dan harus mampu meminimalisir bahkan menghindari timbulnya konflik kepentingan dan permasalahan dalam pengelolaannya.

 

“Worksop ini kiranya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh seluruh Kades dan Camat untuk dapat berdiskusi dan berkonsultasi. Juga memberikan saran pendapat dan memperoleh solusi terbaik dalam praktek pengelolaan dana desa dari narasumber,” pesan Masneno.

 

Sementara Kepala Perwakilan BPKP NTT, Sofyan Antonius selaku narasumber menerangkan, dalam tugasnya, BPKP selalu melakukan pengawasan serta pendampingan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

 

BPKP juga melakukan pengawasan internal atas tata kelola dan akuntabilitas keuangan desa, pengawasan tata kelola aset daerah, pengawasan BLT desa, pengawasan kegiatan padat karya tunai desa, pengawasan pengembangan potensi desa, percepatan penurunan stunting desa dan juga pengawasan tematik GerMas.

 

Narasumber lainnya yaitu anggota Komite IV DPD RI, Hilda Manafe menyampaikan, peran anggota DPD RI dalam pengawasan dana desa salah satunya untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, tepat waktu dan juga tepat peraturan.

 

Ia yang hadir didampingi suami, yang adalah mantan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam workshop tersebut secara rinci menjelaskan, pengawasan DPR/DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-undang, APBN dan Kebijakan Pemerintah terkait desa.

 

Kepala KPPN Kupang, Masta Boru Manurung Kupang tampil dengan materi terkait mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban dana desa.

 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat juga turut ambil bagian dalam memaparkan pelaksanaan kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Charles Panie.

 

Acara ini ditandai dengan penyerahan cendera mata dari BPKP NTT untuk Bupati Kupang, Kepala KPPN, dan Anggota DPD RI dan sebaliknya dari Bupati Kupang untuk para narasumber.

 

Turut hadir Asisten I Rima Salean, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kupang Agus Funay selaku moderator. Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Kupang serta undangan lainnya. (Merc)

  • Bagikan