Sabtu, 20 Oktober 2018
Laporan; yasintus fahik
Kupang, flobamora-spot.com – Arena Car Free Day (CFD) El Tari Kupang merupakan salah satu tempat yang sangat strategis dalam melakukan kampanye Stop Narkoba. BNNP NTT Melalui Seksi Pencegahan Sabtu (20/10) melakukan kampanye Stop narkoba, menggandeng Korps Brimob Kupang. Kepala Seksi Pencegahan BNNP NTT Markus Raga Djara melalui Grup WhatAp @Komunitas Cegah Narkotika mengabarkan, pihaknya melakukan Kampanye Stop Narkoba, didahului senam Zumba bersama masyarakat dan juga kegiatan Bazar murah dan makan gratis sumbangan para sponsor.
Kegiatan ini mengusung tema “Korps Brimob Polri Siap Mengamankan Agenda Kamtibmas tahun 2018 – 2019 serta Bhayangkari Siap Mendukung Polri dalam Mengamankan Kamtibmas tahun 2018 – 2019”.
Turut hadir pula Ketua Bhayangkari Cabang Satbrimobda NTT Ny. Endang Deonijiu, Wakil Ketua , Pengurus dan anggota Bhayangkari .
Wakasat Brimob dalam sambutannya berterimakasih kepada BNN Provinsi NTT serta beberapa sponsor seperti Bulog, PT.Wings Grup, Toko Nam dan Susu Slimfit yang telah mengisi produk gratis dan penjualan dalam Bazar Murah.
Tidak ketinggalan pula Stand Bhayangkari yang mengisi produk Hasil Tenun, karya Bhayangkari , Accesoris, Dompet, Baju dan panganan lokal.
“Saya selaku Wakil Kasat Brimobda NTT dan atas nama keluarga besar Brimob mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan partisipasi seluruh instansi,” Ujar AKBP Roby Samban, S.I. K.
Selanjutnya Wakasat menyampaikan dalam Tubuh yang Sehat terdapat Jiwa yang Kuat. “jangan kotori tubuh yang sehat dengan Narkoba”, katanya.
Sebelum pelaksanaan Olahraga masyarakat mengikuti pemeriksaan tensi darah oleh Tim Urkes Satbrimobda NTT.
“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi anggota, Bhayangkari dan khususnya masyarakat yang datang di area CFD” ungkap Wakasat mengakhiri sambutannya.
Acara di akhiri dengan Foto Bersama sambil memegang Stiker Stop Narkoba.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.