Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Uang Harian Kecil, Karyawan PD Pasar Tuntut Kenaikan, Lewat DPRD Kota Kupang

Kontributor : RD_Sintus Editor: Redaksi
Suasana RDP di Gedung DPRD kota Kupang antara Ketua dan anggota Komisi dengan PD Pasar dan karyawan Selasa (7/3).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Tidak puas dengan upah harian yang selama ini diterim karyawan PD. Pasar Kota Kupang datang ke DPRD. Mereka datang untuk menyampaikan nasib ke anggota DPRD Kota Kupang terkait permintaan kenaikan uang harian dari Rp. 25.000 menjadi Rp.50.000,- per hari.

 

Pengaduan nasib para karyawan ini disalurkan lewat RDP bersama komisi II DPRD Kota Kupang, Selasa (7/3).

 

Ketua Komisi II, Diana Bire memimpin rapat tersebut dihadiri beberapa anggota komisi II lain seperti Djuneidi C Kana, Sivqrid Basoeki, Anatji Efrolina Ratu Kitu  dan Barche Barnabas Ronulu Bastian. Sementara dari PD Pasar hadir Direktur utama (Dirut) Ferdinandus Leu, Direktur Pemasaran Maxi Nomleni dan Direktur Keuangan, Mei Djagi berserta seluruh karyawan dan kepala unit.

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Diana Bire meminta kepada PD. Pasar melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Kupang yakni Penjabat Walikota Kupang mengenai persoalan ini.

 

“Berkaitan hal ini agar PD.Pasar dapat melakukan komunikasi bersama Pak Penjabat Walikota. Sehingga RDP ini untuk sementara dipending sambil menunggu hasil konsultasi seperti apa, karena itu saya berharap PD.Pasar dapat berpikir dengan hati sebab kondisi yang terjadi saat ini dengan naiknya kebutuhan pokok sangat berpengaruh pada ekonomi karyawan dalam hal ini keluarga,” saran Srikandi Hanura tersebut.

 

Ia mengatakan, komunikasi sangat penting dilakukan, karena dari penjelasan lebih pada mengejar keuntungan dan di satu sisi kesejahteraan karyawan tidak diperhatikan. Perlu diingat Perusahaan tanpa karyawan tentunya semua hasil tidak mungkin tercapai.

 

“Dari hitungan pendapatan PD. Pasar Rp. 500 juta dan setoran PAD sebesar Rp.200 juta, maka hanya tambahan sedikit untuk uang harian karyawan,” katanya.

 

Hal senada dikatakan angggota Komisi II asal Fraksi Demokrat.

 

Menurut dia, sesuai penyampaian para direktur ini terlihat semakin mengerucut, sehingga penting adanya koordinasi dengan pemerintah.

 

Menyikapi permintaan Konidi, Dirut PD Pasar Ferdinandus Leu mengatakan, sesuai dengan saran komisi, maka akan dilakukan koordinasi dengan dewan pengawas dan KPN dalam.hal Penjabat Walikota.

 

“Tentunya saran komisi kami meminta waktu guna melakukan koordinasi dengan dewan pengawas dan KPN seperti apa kebijakannya. Karena secara hitungan sesuai angka maksimal yang ada sudah dihitung secara cermat dari berbagai aspek target yakni kontribusi ke daerah, cadangan dan hak-hak karyawan. Intinya ada banyak faktor atau pos-pos jika hitungan ini berubah,” pungkasnya.

  • Bagikan