Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Harga Kebutuhan Pokok Naik, Anggota DPRD Kota Kupang Angkat Bicara

Kontributor : RD_Sintus Editor: Redaksi
Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang Diana Bire saat ditemui Wartawan Rabu (1/3/23).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Beras, yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat mulai naik harga. Sebut saja, beras Bulog, sebelumnya dijual dengan harga 10. 000 kini menjadi Rp. 13.000.

 

Selain beras komoditi lain yang ikut naik harga yakni cabai.

 

Kenaikan harga bahan pokok ini tentu sangat memberatkan daya beli masyarakat.

 

Anggota DPRD Kota Kupang meminta pemerintah kota harus segera mencari solusi. Apalagi tidak lama lagi, umat Kristen memasuki Hari Raya Paskah.

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Diana Bire yang dikonfirmasi di Kantor DPRD Kota Kupang, Rabu (1/3) siang meminta, Pemerintah Kota Kupang harus melakukan upaya dalam mengatasi lonjakan harga terutama kenaikan harga beras.

 

“Masalah kenaikan harga beras yang saat ini terjadi di pasaran di Kota Kupang misalnya paling rendah Rp 12.500 per kg dan tertinggi Rp 16.000 per kg, sehingga pemerintah melalui dinas terkait perlu melakukan operasi Pasar guna menyikapi kenaikan harga beras ini,” kata srikandi Partai HANURA tersebut.

 

Menurut dia, Pemerintah harus segera ambil sikap karena tugas mereka adalah mengawasi dan melakukan pengendalian harga.

“Apalagi mau mendekati hari raya Paskah, ini musti diatasi,” tandasnya.

 

Anggota legislatif asal Dapil Kota Raja ini mengakui, selain operasi pasar, pemerintah juga harus menggelar pasar murah, serta membangun koordinasi dengan Bulog untuk memastikan ketersediaan stok beras.

 

“Memang masalah kenaikan ini tidak hanya pada beras, tapi kenaikan ini juga terjadi pada kebutuhan bumbu dapur yakni cabai. Untuk itu dengan adanya gerakan pemerintah kota per rumah wajib tanam cabai guna bisa membantu menekan biaya belanja keluarga. Ini jangan hanya sebuah ajakan motivasi belaka, tetapi perlu juga ada perangsang ikutanya yakni dengan pemberian bibit cabai per keluarga untuk ditanam,” sarannya.

 

Ia minta Dinas pertaniaan dan perkebunan melalui program pengembangan pertanian tidak perlu membentuk kelompok untuk pembagian cabai, karena gerakan yang digaungkan pemerintah per keluarga, sehingga pembagian anakan cabaipun per Kepala keluarga.

 

“Kami berharap gerakan tanam cabai yang digaungkan per rumah ini, Dinas Pertanian tidak saja memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok, tetapi pembagian bibit cabai ini dapat dilakukan per rumah / KK, bukan lagi harus bentuk kelompok,” pungkasnya.

  • Bagikan