Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gedung SMPN 05 Amabi Oefeto, Butuh Perhatian Pemerintah

Kontributor : RD_Sintus Editor: Redaksi
Kondisi gedung SMPN 05 Kecamatan Amabi Oefeto kabupaten Kupang. Diabadikan Jumat (24/2).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan akan sia-sia jika tidak didukung dengan sarana prasarana yang layak. Kehadiran sebuah bangunan sekolah yang layak menjadi tempat belajar mengajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak dan guru.

 

Kondisi ini tidak terjadi pada SMPN 05 Kecamatan Amabi Oefeto.

 

Bangunan sekolah Negri itu belum layak karena masih beratap daun dan berlantai tanah. Kenyataan ini dirasakan 63 anak murid yang mengenyam pendidikan di SMP Negeri 5 yang berlokasi di Dusun 3 Desa Fatute Kecamatan Amabi Oefeto Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

 

Sekolah Satu Atap (Satap) yang dibangun melalui swadaya masyarakat sejak 2017 ini, telah melahirkan kurang lebih 39 siswa selama tiga tahun terakhir, dan sekarang akan diikuti lagi 18 orang siswa yang tamat dari sekolah tersebut.

 

Mereka terus menaruh harapan pada pemerintah dalam hal dinas terkait guna membantu membangun ruang belajar yang layak bagi anak-anak di sekolah itu.

“Sekolah ini merupakan sekolah Satap yang secara status sudah memiliki ijin operasional dan NPSN. Dan juga untuk lahan sudah ada surat pelepasan hak dari tuan tanah,” kata Kepala SMPN 5 Amabi Oefeto, Sepriana Saefatu , S.Pd saat dikonfirmasi media, Jumat (24/2).

Salah satu ruang belajar di SMPN 05 Amabi Oefeto

Saefatu menjelaskan jumlah guru yang mengabdi di sekolah ini sebanyak 13 orang yang terdiri dari PNS 3 orang, guru kontrak daerah 1 orang, guru honor sebanyak 7 orang , dan pegawai administrasi 1 orang.

 

“Untuk jumlah rombongan belajar saat ini sebanyak 36 orang yang terdiri dari kelas 7 sebanyak 13 orang, kelas 8 sebanyak 5 orang dan kelas 9 sebanyak 18 orang,” katanya.

 

Sedangkan untuk jumlah ruang belajar terdapat 3 ruangan kelas, 1 ruang kantor.

 

“Berkaitan dengan sarana pendukung berupa meja kursi kami baru saja pengadaan melalui dana BOS yakni meja sebanyak 10 buah. Kursi platik sebanyak 10 buah untuk guru, dan untuk siswa meja kursi yang baru ada 5 kursi kayu dan 5 meja kayu. Sementara kursi dan meja yang lain merupakan pinjam dari SD. Itu pun kursi dan meja yang tidak layak pakai,” tuturnya.

 

Ia berharap, ada perhatian dari pemerintah dalam hal dinas terkait untuk membangun ruang belajar yang layak bagi anak-anak di sekolah itu.

 

“Kita berharap ada perhatian dari Pemerintah kabupaten Kupang untuk sekolah ini”, pungkas dia.

  • Bagikan