OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Danrem 161 Wirasakti Kupang Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang, S.H memantau pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan bantuan Pangdam IX/ Udayana di Perumahan Resetlemet 45 Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Danrem didamping Kapolres Kupang AKBP F.X. Irwan Arianto, S.I.K., M.H.
Pemantauan ini dilakukan guna mengetahui perkembangan pembagunan rumah tidak layak huni milik Orlando Pinto (73).
Dalam Program bertajuk “Praja Raksaka Peduli Rakyat” itu terdapat 30 unit rumah yang direhab untuk seluruh wilayah NTT. Khusus Kabupaten Kupang mendapat 2 unit rumah.
Usai mengecek pembangunan rumah tidak layak huni tersebut, rombongan Danrem melanjutkan kunjungan kerja ke Lokasi Longsor di Jalan Timor Raya km 72 desa Noelmina, Kecamatan Takari Kabupaten Kupang.
Kapolres Irwan bersama Danrem yang sempat diwawancarai awak media dilokasi longsor memberikan penguatan kepada para pengguna jalan atas akses jalan yang sedang diperbaiki.
“Saat ini sudah bisa dilalui dengan sistim buka tutup, namun diutamakan roda dua dan roda empat, ” terangnya.
Di lokasi longsor juga pihak BPJN Provinsi Nusa Tenggara Timur terus memantau perkembangan pengerjaan dengan melibatkan 10 eskavator dan dua unit Doser.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1604-01 Wirasakti Kupang Kolonel Inf Muhammad Iqbal Lubis serta beberapa Pamen TNI-AD.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.