KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menerima Zacaria Awang, Pelatih dan Pelopor Cricket di Indonesia, di ruang Kerjanya Rabu (8/2/23).
Zacaria Awang untuk bersilaturahmi sekaligus memohon dukungan Gubernur NTT dalam pengembangan olahraga Cricket di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Cricket merupakan olahraga yang mengajarkan perjuangan dan membutuhkan kolaborasi antar individu. Pada kesempatan ini, Saya memohon dukungan Pemerintah Provinsi NTT melalui Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dalam rangka mengembangkan olahraga ini di Provinsi NTT,” ungkap Zacaria.
Menanggapi hal tersebut Gubernur menyampaikan apresiasi serta memberikan arahan Kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT guna meningkatkan keterampilan Tim Cricket Provinsi NTT dalam persiapan menghadapi setiap kejuaraan.
Lebih lanjut Gubernur meminta Zacaria untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT dan Inche Sayuna selaku Ketua Cricket NTT.
“Saya minta Para Atlit Cricket untuk dipersiapkan dan dilatih dengan baik, kemudian tahun ini atau tahun depan kita laksanakan pertandingan persahabatan di Dili dan Darwin,” harap Gubernur.
“Kita juga tau bahwa cabang olahraga Cricket Provinsi NTT sudah mulai berkembang dan menjadi salah satu cabor andalan untuk meraih prestasi. Misalnya pada PON Papua lalu juga Provinsi NTT berhasil mendulang medali perak dari cabor cricket,” kata Gubernur.
Untuk diketahui Zacaria Awang merupakan salah seorang Pelopor Cricket di Indonesia. Dia merupakan salah seorang pendiri NTT Cricket Club (NTT CC). Di tahun 2001 mensosialisasikan olahraga Cricket ke sekolah-sekolah di Jakarta dan ditahun 2009 hingga kini menjadi pelatih di Provinsi Bali.
Turut hadir pada kesempatan ini Muktar Lubis selaku Kepala Bidang Peningkatan Prestasi dan Yesni selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




