OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Caesar Archangels Hendrik Meo Tnunay alias Nono siswa kelas 2 SDI Buraen 2 Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menjadi Juara International Abacus World Competition 2022 lalu meluangkan waktu menemui Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H diruang kerjanya di Mako Polres Kupang, Selasa (7/2/2023) siang.
Hasrat Master Sempoa asal Buraen ini, begitu tinggi untuk menemui Kapolres Irwan yang sebelumnya ia kenal saat bersama-sama dengan Kapolda NTT Irjen Pol Drs Johni Asadoma, M.Hum mengunjunginya.
“Saat itu Kapolres dan Kapolda bawa banyak hadiah untuk beta,” kenangnya.
Untuk diketahui bahwa tanggal 31 Januari 2023 lalu Kaporles Irwan datang kerumah Nono dan meminta Kapolres Irwan menggendongnya.
Kebaikan Kapolres Irwan inilah yang membuat anak jenis Nono tak pernah melupakannya.
Bersama ibunya Nuryati Seran ia rela jauh-jauh datang ke Polres Kupang hanya untuk bertemu idola barunya, dan mengucapkan terimakasih kepada AKBP Irwan.
Hal ini diungkapkannya karena Nono juga bercita-cita menjadi seorang Polisi.
Meski hanya sekedar mengucapkan terimaksih, kedatangan Nono tidak membuat Kapolres Irwan merasa terganggu. Ia menyapa mereka dengan penuh kekeluargaan.
Hingga tak terasa waktunya Nono harus pulang, ia berpamit dan mengucapkan terima kasih atas perhatian Kapolres selama ini.
“Trimaksih bapa,” sahut Nono, sembari menyodorkan tangannya kepada Kapolres Irwan dan menciumnya.
Sebaliknya Kapolres Irwan mengucapkan terimakasih atas kunjungan Nono bersama mamanya.
” Nono terimaksih ya, bu terimakasih, jaga Nono baik-baik”, pesannya.
“Apabila ada hal-hal yang diperlukan jangan lupa informasi ya”, tutupnya.
Tradisi yang dilakukan orang tua Nono bersama Nono merupakan budaya Ketimuran yang sering dilakukan orang NTT. Mereka tidak sekedar mengucapkan kata terimakasih tetap sudah menjadi wajib hukumnya bagi mereka harus menemui orang yang pernah berbuat kebaikan untuk mereka.
Bravo Nono, Bintang dari Selatan Indonesia !
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.