Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rumah Bagi Warga Ex Timor-Timur Mulai Dibangun, Diawali Upacara Adat di Lokasi

Kontributor : Merc_ Editor: Redaksi
Bupati Kupang Korinus Masneno dan Ketua Umum FKPTT, Eurico Gutteres makan adat bersama Warga ex Timor-Timur dan Keluarga besar Mambait Fatuleu Sabtu (14/1/23).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pembangunan rumah bagi 2.100 warga ex Timor-Timur di Kecamatan Fatuleu kabupaten Kupang, dimulai. Seluruh proses diawali upacara adat oleh tokoh – tokoh adat dari keluarga besar Mambait Fatuleu dan keluarga besar ex Timor-Timur Sabtu, (14/1/2023). Dalam upacara adat ini Bupati Kupang dipercayakan sebagai “Bapak” dari kedua keluarga besar tersebut.

 

Dalam ungkapan hatinya Bupati Kupang Korinus Masneno menyampaikan bahwa upacara adat ini merupakan wujud ikatan kasih dan persaudaraan antara keluarga besar Mambait Fatuleu dan keluarga besar eks Timor Timur.

 

“Jika telah diikat tali persaudaraan melalui ritual adat, yang diawali dengan penerimaan secara adat hingga penyembelihan hewan, maka siapa yang melanggar siap menanggung sendiri akibatnya,” tandas dia.

 

Bupati menambahkan, kehadiran siapa pun di Kabupaten Kupang hendaknya memberikan banyak manfaat bagi banyak orang. “Seperti yang dilakukan pejuang kita, Eurico Gutteres”, ujarnya.

 

“Ini cara Tuhan untuk ikat kasih dan persaudaraan melalui orang-orang yang tepat. Atas andil dan perjuangan pak Eurico pembangunan rumah bagi warga eks Timor Timur di NTT sebanyak 52.000 unit direstui Presiden RI, Joko Widodo dengan kuota kabupaten kupang mendapatkan 2.100 unit rumah. Hendaklah ikatan kasih dan persaudaraan ini terus berlanjut selamanya antara dua keluarga besar”, tambah dia.

 

Karena telah dipercayakan sebagai “Bapak” untuk dua keluarga besar tersebut, pada kesempatan itu, Ketua Umum FKPTT, Eurico Gutteres mengharapkan kepedulian Bupati benar-benar dicurahkan bagi mereka.

 

“Sebagai Bupati ataupun tidak sebagai Bupati, Bapak sudah dipercayakan tokoh adat melalui ritual adat untuk selalu menjadi orangtua terbaik mereka,”pinta Gutteres.

 

Gutteres menegaskan, para penghuni rumah bantuan ini harus menjaga kerukunan dan keutuhan di lokasi tempat tinggal dan sekitarnya.

 

“siapapun Penghuni yang melanggar meski sudah ada nama dalam SK Bupati sekalipun, saya akan suruh keluar dari perumahan ini. Saya tegaskan untuk pahami ini secara baik. Sebab apa yang telah disepakati dalam ritual adat antar kedua keluarga besar, akan ditulis dalam prasasti dengan dilakukan sumpah adat yang nantinya akan ditandatangani oleh Presiden RI.

 

“Karena sebelum pembangunan rumah, diawali dengan upacara adat, ada kesepakatan dan ritual adat, maka saya menjadikan tempat ini sebagai Kampung Adat Timor. Dan setelah rumah ini selesai dibangun, baru saya dorong program-program pemberdayaan. Tak cukup itu, di lokasi ini pun akan dibangun tempat-tempat ibadah dan pasar tradisional.

 

Sebagai informasi, pembangunan rumah bagi warga eks Timor Timur dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II, yang dibuktikan dengan penandatanganan kontrak beberapa waktu lalu, di Hotel Neo Aston Kupang

 

“Pekerjaan pembangunan rumah khusus bagi warga pejuang Timor Timur paket II oleh PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi NTT dengan PT.Nindya Karya (Persero). Dan pekerjaan pembangunan rumah khusus bagi warga pejuang Timor Timur paket III oleh PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Satker PP Provinsi NTT dengan PT. Adhi Karya (Persero) Tbk.

 

Hadir pula pada kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay. Plt.Asisten I Sekda Kabupaten Kupang, Rima Salean. Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang. Perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II. Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang. Anggota DPRD Tome Da Costa, Linden Sanam, serta undangan lainnya.

  • Bagikan