OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Intensitas hujan yang belum mereda di wilayah Kabupaten Kupang menimbulkan dampak yang cukup merugikan warga. Mulai dari luapan banjir yang menggenangi pemukiman warga, jembatan ambruk yang memutuskan jalur transportasi hingga dampak lainnya yang cukup menyita perhatian.
Terkini dari Desa Bipolo Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaporkan, jembatan Bipolo yang menghubungkan ruas jalan dari Oelamasi ke Kecamatan Sulamu, Kecamatan Fatuleu Barat dan Empat Kecamatan Amfoang mengalami kemiringan dan sangat membahayakan pengendara yang melewati jembatan tersebut.
Dengan adanya kemiringan landasan jembatan tersebut maka dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kupang, BKSDA, Camat Sulamu dan Kepala Desa Bilolo bersama Polsek Sulamu telah meninjau lokasi dan memutuskan untuk segera dilakukan perbaikan.
PT. HMN pun siap melakukan perbaikan dengan mengangkat landasan jembatan yg miring dan melakukan pengecoran bawas jembatan guna bisa dilalui kembali oleh kendaraan yang melintasinya.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sulamu Iptu Deflorentus M Wee, S.H telah meninjau ulang lokasi jembatan.
Menurutnya alternatif yang dilakukan pemerintah Kabupaten Kupang sangat membantu masyarakat yang saban hari memakai prasarana jalanan dan jembatan sebagai sel hidup dalam perekonomian.
“Puji Tuhan pemerintah melalui Dinas PU dan atas bantuan PT HMN jembatan Bipolo sudah mulai diperbaiki,” terangnya Senin (9/1/23).
“Arus lalu lintas sudah dialihkan kejalur lain hingga beberapa hari kedepan agar arus transportasi berjalan aman dan lancar,” tambahnya, setelah dikonfirmasi masalah arus lalu lintas yang digunakan selama perbaikan jembatan.
Orang nomor satu di Polres Kupang ini juga sudah menyiagakan personilnya di lokasi jembatan untuk melakukan pengamanan pengerjaan serta mengatur arus lalu lintas melalui jalur alternatif.
“Personil kami siap di lokasi untuk mengamankan pengerjaan dan mengatur arus lalin melalui jalur alternatif yang telah dibuat, ” tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




