KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – “Sesuai Rapat Koordinator (Rakor) semua elemen Pendidikan beberapa pekan lalu disepakati pelaksanakan US (Ujian sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Kupang akan dilaksanakan serentak secara Online”.
Hal ini disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaa Kota Kupang Dumul Djami kepada media di ruang kerjanya Rabu, (7/12).
Soal teknis pelaksanaan lebih lanjut menurut Dumul, dilaksnakan oleh Sekolah masing-masing termasuk waktu pelaksanaan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam pedoman kelender pendidikan.
Sebagaimana diketahui mulai tahun ajaran baru 2022 Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan telah menghapus ujian nasinal.
“Dengan demikian maka pada tahun ajaran 2023 detiap kelulusan siswa akan ditentukan melalui ujian sekolah (US) yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah”, pungkas dia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.