OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Tahun 2022 Brigif 21 / Komodo merayakan HUT ke-13. Salah satu bentuk perayaannya adalah pelaksanaan Komodo Trail Adventure. Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H turut mengambil bagian dalam Event ecent yang digelar selama sehari pada hari Sabtu (3/12/2022) itu.
Nampak dalam pantauan Media, Komodo Trail Adventure diikuti ratusan peserta club motor trail yang datang dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Kabupaten Belu, yang berjumlah sekitar 328 Rider.
Komodo Trail Adventure dilepas langsung oleh Komandan Brigade Infanteri/21 Komodo Kolonel Inf Samsul Huda, S.E, M.S.C di pintu masuk Mako Brigif 21 /Komodo. Setelah dilepas peserta melewati rute mengelilingi markas Komando Brigif 21/ Komodo di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang.
Menurutnya, momen ini merupakan momen langka yang digelar bukan sekedar merayakan hari ulang tahun Brigif 21/komodo ke-13 tetapi sebuah ajang menjalin solidaritas dengan baik dengan sesama TNI, Polri maupun masyarakat umum.
“Momen ini bukan sekedar momen biasa tapi ada makna yang perlu kami petik sehingga kami wajib meramaikannya dengan melibatkan rekan-rekan anggota Polres,” terangnya.
” Disini kami bisa bersinergi membangun kebersamaan demi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kupang,” tambahnya.
Seperti diketahui, keakraban Danbrigif 21 Komodo Kolonel Inf Samsul Huda, S.E, M.S.C dengan Kapolres Irwan sudah terbangun lama semenjak menjadi Kapolres Kupang bulan Pebruari tahun 2022 lalu.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kaur Ops. Polda NTT, Was Ops Letkol. Inf. Wijianto, Wadir Reskrimsus Polda NTT, Kapolres Belu, Danyon Marinir, Danyon 743/Psy Kupang.
Kegiatan berlangsung seru hingga sore hari ditutup dengan pembagian hadiah bagi para pemenang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.