Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Disperindag Koperasi dan UKM Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Plt. Sekda Bilang, Ini Tujuannya !!

Kontributor : Merc_ Editor: Redaksi

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) kabupaten Kupang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Kegiatan berlangsung di Hotel Neo Aston Kota Kupang Kamis (1/12/2022).

 

Plt. Sekda kabupaten Novita Funay yang membuka kegiatan tersebut, didampingi Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kupang, Charles Abineno. Juga Ketua Dewan Koperasi Daerah Kabupaten Kupang yang adalah anggota DPRD Kabupaten Kupang, Yohanes Muna.

 

Dalam sambutannya Novita menjelaskan, rapat koordinasi ini dilakukan untuk mempresentasikan secara jelas fungsi pembinaan dari pemerintah daerah kepada koperasi.

 

Rakor ini juga dilakukan untuk memperkuat sekaligus meningkatkan intensitas komunikasi antar koperasi dengan koperasi, atau antar koperasi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang”, jelas Novita.

 

Lebih lanjut Novita menyebut di Kabupaten Kupang, dukungan dan intervensi ekonomi dari koperasi selama pandemi covid – 19 sangat terasa. Banyak masyarakat Kabupaten Kupang yang terbantu dengan hadirnya koperasi. Koperasi mampu hadirkan solusi atas problem ekonomi yang dihadapi masyarakat.

 

“Pemerintah dengan kapasitasnya, akan terus berupaya menerapkan kebijakan pembinaan koperasi yang tepat melalui kegiatan seperti fasilitasi promosi pengembangan produk, fasilitasi pengembangan jaringan usaha, fasilitasi pengembangan permodalan, fasilitasi penerapan teknologi dan pendidikan pelatihan SDM Koperasi. Dengan itu semua, produktifitas dan daya saing koperasi di Kabupaten Kupang akan terus meningkat dan secara simultan mampu berkontribusi juga pada kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang,”terang Novita Foenay.

 

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kupang, Maria Evelin Tafetin melaporkan, koperasi dengan Badan Hukum yang difasilitasi dan berada dalam pengawasan Pemerintah Kabupaten Kupang berjumlah 401 koperasi.

 

“Terdapat 157 koperasi yang aktif sedangkan 244 koperasi tidak aktif dengan berbagai alasan sehingga koperasi menjadi macet”, kata dia.

 

Menurut dia, tujuan rakor ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan terciptanya konsolidasi lintas sektor antara pemerintah, swasta dan pengurus koperasi Binaan Pemerintah Kabupaten Kupang.

 

“Juga mensinergikan kegiatan pembelajaran terhadap gerakan koperasi dan anggotanya melalui pelatihan; dan membangun komitmen bersama antar pembina koperasi dan UKM dengan mitra kerja menuju SDM berkualitas dan berdaya saing”, pungkasnya.

  • Bagikan