KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Innalillahi Wa Innailaihi Roji’un, kabar duka datang dari keluarga besar TNI AD, khususnya Makorem 161/WS Kupang.
Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Iman Budiman, S.E., meninggal dunia pada hari Senin siang, (14/11/2022) Pukul 15.45 Wita di RSUD Prof. Dr. W. Z. Johanes Kupang Kelurahan Fontein Kecamatan Kota Raja Kota Kupang, karena sakit.
Demikian disampaikan
Pgs. Kepala Penerangan Korem 161/Wira Sakti Mayor Inf Dafrian, S.S., dalam keterangan tertulisnya, Senin malam (14/11/22).
“Komandan Korem 161/WS sempat ditangani pihak RST Kupang. Danrem menyampaikan keluhannya nyeri dada menjalar sampai ke punggung belakang dan mengeluh mual seperti masuk angin. Kemudian Danrem 161/WS selanjutnya oleh dokter langsung dipasang O24 LPM dan disuntik obat anti nyeri, pemasangan rekam jantung. Lalu dokter melaporkan kepada Dandenkesyah hasil EKG Danrem 161/WS dikarenakan ada hal yang perlu disampaikan tentang rekam EKG yang mengindikasikan adanya gejala serangan jantung akut”, ungkap Kapenrem.
Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi mengatakan, almarhum diterbangkan ke Jakarta.
“Sebelum diterbangkan ke Jakarta, jenazah disemayamkan di Makorem 161/Wira Sakti.
Brigjen Iman Budiman meninggal sekitar pukul 15.45 Wita akibat serangan jantung. Budiman sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum W.Z. Johannes Kupang.
“Jenazah Danrem 161/Wirasakti Kupang, Brigjen Iman Budiman diterbangkan Senin (14/11/22) tengah malam ini ke Jakarta”, ungkap Kasrem.
Brigjen TNI Iman Budiman, S.E., lahir 4 Desember 1971, sebelumnya menjabat Dirsen Pussenif Kodiklatad pada 2020-2021. Almarhum menjabat Danrem 161/Wira Sakti Kupang sejak 6 Desember 2021. Dia merupakan putra dari mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan, Alm. Jenderal TNI (Purn) Edi Sudrajat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.