Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wujudkan SPBE, Pemerintah Sosialisasi Tanda Tangan Electronic

Kontributor : NH_ Editor: Redaksi
Plt Sekda kabupaten Kupang Novita Funay didampingi kadis Kominfo Kabupaten Kupang Yawan Mau pada pembukaan Sosialisasi tandatangan Electronic Kamis (3/11/22).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – “Salah satu cara mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien adalah dengan dibentuknya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). SPBE merupakan suatu sistem tata kelola pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pada suatu instansi pemerintahan”.

 

Demikian pernyataan Plt. Sekda Kabupaten Kupang Novita Foenay saat membuka kegiatan sosialisasi pemanfaatan tanda tangan elektronik berbasis SPBE di aula Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Kamis, (3/11/2022).

 

Novita menjelaskan, keamanan SPBE mencakup penjaminan kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan (non-repudiation) sumber daya terkait data dan informasi, infrastruktur SPBE dan aplikasi SPBE.

 

Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi autentifikasi.

 

Tidak hanya itu, Novita juga menjelaskan beberapa manfaat yang didapat dari tanda tangan berbasis SPBE tersebut yakni, efesiensi waktu kekuatan hukumnya setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran serta ramah lingkungan.

 

Sementara Kadis Kominfo Kabupaten Kupang Jawan Mau melaporkan, tanda tangan merupakan tanda tulisan identitas diri seseorang sebagai keabsahan/sah tidaknya sebuah dokumen.

 

Di era digital ini, dokumen digital ditandatangani menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi.

 

Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi adalah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

 

Jawan menjelaskan, kegiatan sosialisasi pemanfaatan tanda tangan elektronik dalam rangka penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kabupaten Kupang dan pelatihan aplikasi Panter E-Sign dan BeSIGN merupakan tahapan lanjutan yang harus dilaksanakan dalam rencana penerapan Tanda Tangan Elektronik di Kabupaten Kupang sebagai hasil konsultasi awal yang telah dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kupang dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara .

 

Kadis Kominfo Kabupaten Kupang menerangkan tujuan dari kegiatan agar meningkatnya wawasan pimpinan perangkat daerah akan pentingnya pengamanan informasi melalaui penerapan tanda tangan Elektronik serta meningkatkan kemampuan ASN pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kupang dalam pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik untuk mendukung SPBE di Kabupaten Kupang.

 

Narasumber pada kegiatan ini dari Badan Cyber dan Sandi Negara Imam R. Muhtamar. Hadir pada kesempatan itu Staf Ahli Bupati Kupang Pandapotan Siallagan, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Kupang diantaranya Kadis Pu Joni Nomseo, Kadis Peternakan Alex Matte serta para Camat lingkup Pemkab Kupang.

  • Bagikan