Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berkantor di Kelurahan NBD, Penjabat Wali Kota Terima Banyak Laporan

Kontributor : RL Editor: Sintus

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Penjabat Walikota Kupang George M. Hadjoh didampingi Camat Alak, berkantor di kantor lurah Nunbaun Delha, Rabu (12/10/22).

 

Pada kesempatan tersebut G. M. Hadjoh bertemu langsung dengan perwakilan masyarakat yang hadir di Kantor Lurah Nunbaun Delha.

 

Perwakilan masyarakat menyampaikan banyak hal yang menjadi PR bagi Pemkot Kupang dalam membenahi pelayanan dan fasilitas publik.

 

Koya, Ketua Karang Taruna Kelurahan Nunbaun Delha menyampaikan beberapa hal yang menjadi catatan untuk diperhatikan Pemkot Kupang seperti klaim pantai NBD sebagai milik perorangan.

 

“Klaim pantai NBD sebagai milik perorangan oleh oknum karena itu kami masyarakat sudah bersurat ke Pak Wali Kota yang waktu itu dijabat bapak Jefri. Dan kami dipanggil RDP dengan komisi I DPR Kota Kupang, Asisten II, Karang Taruna, Pertanahan dan juga oknum terkait di undang juga supaya kami dengar pendapat di situ. Secara gamblang dinas pertanahan menyampaikan bahwa itu area publik, Pemerintah Kota Kupang juga sudah memberikan surat teguran dua kali karena sudah ada aktivitas pembangunan di situ. Sekarang kami menunggu surat dari pertanahan secara tertulis menyampaikan bahwa area itu merupakan fasilitas publik”, kata dia.

 

Koya berharap agar Dinas pertanahan dapat mengeluarkan Surat Keputusan sebagai landasan hukum terhadap are publik dimaksud agar tidak lagi diklaim sebagai milik perorangan.

 

Ia juga minta pemerintah Kota kupang dapat memperhatikan fasilitas publik lainnya seperti lapangan futsal yang terbengkalai dan berharap dapat diperbaiki.

 

“Mengenai lapangan futsal yang sudah dibangun sejak tahun 2013 berselang beberapa tahun rusak dan terbengkalai begitu saja. Kami sempat menggalang dana untuk perbaikan lapangan futsal Setelah dicari informasi ternyata aset tersebut masih menjadi milik kemenpora sehingga kami tidak bisa memperbaiki itu. Kami meminta kejelasan kalau ini masuk aset Kota supaya perbaikannya bisa di anggarkan”, harap dia.

 

Ketua Karang Taruna juga berharap Pemerintah Kota Kupang dapat menentukan luas area fasilitas umum sehingga di kemudian hari dapat di kembangkan untuk lapangan futsal atau lapangan volly supaya tempat itu bisa menjadi sport centernya Kota Kupang.

 

Setelah mendengar langsung usul saran dari masyarakat Penjabat Wali Kota Kupang menyampaikan, dalam membangun Kota Kupang perlu adanya kerja sama dari semua pihak terkait.

 

“Untuk mewujudkan perubahan kita butuh kerja tim yang solid dan saling mendukung. Kita butuh kerja kolaborasi dengan semua elemen masyarakat pemerintah maupun Perguruan Tinggi. Persoalan yang ada perlu kita urai agar bisa terselesaikan dengan baik yang jelas kita kerja profesional, saya perlu waktu untuk menyelesaikan, begitu juga dengan pungutan-pungutan yang tidak sesuai kita proses. Semua pungutan harus ada payung hukum dan penetapan itu dilakukan oleh pemerintah dengan duduk bersama masyarakat supaya jelas pemanfaatannya untuk apa. Saya minta di setiap kelurahan ada masalah apa harus di selesaikan memang kalau tidak akan jadi lebih ruwet lagi, khusus untuk lapangan melibatkan pihak siapa saja kalian undangan kita duduk rapat. Kita juga harus kaji baik-baik jadi masukan dari masyarakat akan kita pikiran dengan baik. Jadi mana yang harus di perbaiki akan kami kerjakan.
Saya juga sudah ngomong dengan karang taruna, ada lahan yang sudah kita inventarisir di Kota Kupang ada hampir 1000 hektar lebih yang tidak di manfaatkan. Kami mau menjelang musim hujan harus di manfaat”, jelas Hadjoh.

 

Setelah berdiskusi dengan perwakilan masyarakat Penjabat Wali Kota Kupang bersama Ketua Karang Taruna Kelurahan Nunbaun Delhi turun dan meninjau langsung lapangan futsal yang terbengkalai.

  • Bagikan