Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Regsosek 2022, Wujudkan Satu Data Nasional

Kontributor : Merc_ Editor: sintus
Staf Ahli Bidang Administrasi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir. Pandapotan Siallagan, M.Si sedang menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi regsosek Selasa (20/9/22).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kupang menggelar Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 Kabupaten Kupang. Kegiatan berlangsung di Hotel Sotis Kupang Selasa, (2/9/2022).

 

Bupati Kupang dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Administrasi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir. Pandapotan Siallagan, M.Si menjelaskan, secara fungsional kegiatan ini merupakan bagian dari pendataan kesejahteraan sosial ekonomi yang dilakukan serentak bagi seluruh penduduk Indonesia.

 

“Registrasi sosial ekonomi (regsosek) tahun ini, juga diarahkan untuk mewujudkan satu data nasional dalam rangka pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial”, kata dia.

 

Siallagan menambahkan, melalui kegiatan regsosek ini, data seluruh masyarakat yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan bisa tersedia secara valid dan akuntabel.

 

“Juga diharapkan akan mampu menjembatani koordinasi dan berbagai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten karena terhubung dengan data Induk Kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan”, ujarnya.

 

Dirinya juga berharap data yang diperoleh dari regsosek ini dapat menjadi data base, baik untuk penentuan kebijakan pembangunan saat ini maupun untuk penentuan strategi pembangunan kedepannya.

 

Sebelumnya, Charles Damaleru melaporkan tujuan kegiatan Rapat Koordinasi regsosek ini, agar pelaksanaan pendataan awal regsosek 2022 dapat berjalan dengan baik dan memiliki persiapan yang matang melalui koordinasi, konsolidasi dan kolaborasi dari semua pihak terkait. Kegiatan ini akan menghasilkan poin-poin kesepakatan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pendataan awal regsosek 2022.

 

Pada kesempatan yang sama, Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Kupang, Jonson Eduard yang ditemui terpisah menjelaskan, secara serentak hari ini semua Kabupaten / Kota menyelenggarakan Regsosek Tahun 2022. Pendataan ini dasar acuannya pada arahan Presiden Jokowi dalam pidato Kenegaraan pada HUT RI ke 77 terkait pendataan Regsosek 2022. Ia menambahkan tujuan regsosek ini agar diperoleh data yang valid, satu data terkait data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

 

“Seragam satu data untuk banyak pemanfaatan diantaranya masalah kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan dikompilasi dan didata by name by adress. Setelah pendataan dilakukan nanti ada namanya tahapan pengolahan. Dan setelah tahapan pengolahan, ada satu tahapan yang lebih penting yaitu FKP (Forum Konsultasi Publik) yang melibatkan semua stakeholder, sehingga perolehan data lebih terarah, terfokus dan capai sasaran. Pendataan ini akan dimulai pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022. Untuk Kabupaten Kupang pendataan ini melibatkan 645 petugas diantaranya Koordinator Sensus Kecamatan, Pemeriksa Lapangan dan Petugas Pendataan Lapangan”, terangnya.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten 3 Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay, para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang, para camat se-Kabupaten Kupang, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kupang.

  • Bagikan