Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PNPM Bakal Jadi Badan Usaha Milik Desa, Ini Langkah Awal Yang Dìlakukan

Kontributor : NH Editor: Sintus
Bupati Kupang Korinus Masneno saat sambutan pada sosialisasi Jumat (9/9/22).
Bupati Kupang Korinus Masneno saat sambutan pada sosialisasi Jumat (9/9/22).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Bupati Kupang Korinus Masneno membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Mentri Desa Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi RI nomor 15 tahun 2021 tentang tata cara pembentukan Pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional pemberdayaan masyarakat mandiri (PNPM) perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.

 

“Sosialisasi ini sebagai bagian dari proses revitalisasi program pemberdayaan yang terbukti berhasil serta menjadi satu langkah awal bagi kita untuk memperkuat peran BUMDes secara bersama”, ujar Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI di aula Bupati Kupang di Oelamasi pada hari Jumat, (9/9/2022).

 

Masneno menjelaskan, pembangunan daerah secara esensial berhubungan dengan bagaimana kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan dari masyarakat itu sendiri.

 

“Atas dasar pemahaman tersebut, kami sejak awal terus menjadikan masyarakat sebagai pelaku pembangunan. Dengan eksistensi mereka sebagai agen perubahan dan dengan keberadaan mereka sebagai inisiator kemajuan dilingkungan sekitar, masyarakat akan semakin mapan dalam menapaki berbagai program dan kegiatan”, tambahnya.

 

Tidak hanya itu, Masneno juga menyatakan bahwa semua akan tercapai jika BUMDes yang ada diberikan ruang dan kesempatan untuk bergerak mengaktifkan ekonomi kerakyatan di desa.

 

Dirinya berharap, BUMDes harus lebih progresif menjejal berbagai peluang usaha yang relevan dengan berbagai perkembangan pasar dan potensi desa masing-masing. “Dan juga bagi para pengurus BUMDes harus segera menyampaikan laporannya agar tidak ada persoalan dikemudia hari”, ujarnya.

 

Tujuan dilakukannya sosialisasi ini agar memberi pencerahan kepada semua yang hadir, bahwa dengan transformasi ini mampu membuat 159 BUMDes yang ada di kabupaten Kupang menjadi lebih progresif.

 

Bagi Dinas PMD bersama forum BUMDes melakukan pendampingan intensif di setiap desa. Pastikan segala kendala BUMDes segera dibenahi.

 

“Selanjutnya, pastikan juga bahwa para pengelola kegiatan dana bergulir Mandiri Eks-PNPM-MP yang sukses agar masuk dalam kepengurusan organisasi BUMDESMA. Karena secara kelembagaan BUMDESMA akan mempunyai pengelolaan yang kompeten menata administrasi dengan baik dan wajib memberikan laporan setiap bulan untuk dilaporkan ke Gubernur NTT”, ujar Bupati Kupang.

 

Masneno juga menegaskan, “Bagi para Camat, jika sumber daya ini digunakan dan makin mundur, maka baik bupati hingga kades dan pengurus, kita sedang sakit di kabupaten Kupang. Karena itu, ketika ada peluang seperti ini, Camat tolong bantu saya agar bangun komunikasi terus – menerus dan diatur dengan sebaiknya pendamping desa. Semoga apa yang disosialisasikan bisa ditindaklanjuti di masing-masing kecamatan dan desa agar semua niat baik kita melalui sumber daya dimiliki bisa bermanfaat bagi kita semua. Semua masalah tidak bisa dipecahkan dengan teori saja. Karena itu, saya titipkan masyarakat kabupaten Kupang kepada para Camat, Kades, BPD dan Pengelola, semoga bisa berhasil membangun BUMDes masyarakat unggul di kabupaten Kupang”.

 

Turut hadir, Kadis PMD Charles Panie, Inspektur Inspektorat Agus Foenay, Koordinator Tenaga Ahli P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) Karolus Nainiti, perwakilan Bank BNI Cabang Kupang Agung Mahendra, para Eks UPK PNPM Mandiri se-Kabupaten Kupang, pendamping Kecamatan para Camat dan Kades se-Kabupaten Kupang.

  • Bagikan