Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Punya Keterbatasan Dalam Pengawasan, Bawaslu – SMSI Kota Kupang Teken MoU

Kontributor : SMSI_ Editor: sintus
Ketua Bawaslu Julianus Nomleni dan jajaran bersama Pimpinan SMSI Kota Kupang Semy Baluk dan pimpinan Media dan organisasi lainnya foto bersama usai penandatanganan MoU Senin (29/8/22).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Kupang untuk pengawasan partisipatif Pemilu 2024. Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel On The Rock, Kupang, Senin (29/8/2022) pagi.

 

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Julianus Nomleni dalam sambutannya menjelaskan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu mempunyai keterbatasan dalam pengawasan, sehingga perlu menggandeng berbagai elemen masyarakat.

 

Menurutnya, tahapan Pemilu 2024 saat ini sudah dimulai, yakni dimulai dengan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu. Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan dari berbagai komponen masyarakat untuk menghasilkan Pemilu yang berintegritas.

 

“Kami mengajak semua komponen masyarakat, dari organisasi masyarakat, kepemudaan, mahasiswa, pers, kaum disabilitas, dan seluruh elemen yang ada, kita sama-sama mengawal Pemilu. Mari kita wujudkan pemilu yang berintegritas dan bersih,” kata Julianus.

Ia menambahkan, partisipasi berbagai elemen masyarakat dalam kerja sama ini merupakan bentuk kependulian untuk menghasilkan produk Pemilu yang berkualitas. Pengawasan partisipatif yang dilakukan demi mengawal hak-hak masyarakat dalam memilih pemimpin. “Mengawal hak pemilik suara untuk diakomodir sebagai pemilih. Ketika memilih, tidak ada di bawah tekanan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Koordinator Pelaksana Generasi Mandiri Nusa Tenggara Timur, Zevanya Aome mengatakan pengawasan partisipatif untuk Pemilu 2024 perlu dilakukan untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bersih. Oleh karena itu, tepat jika Bawaslu Kota Kupang menggandeng berbagai elemen untuk bersama-sama terlibat aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu.

 

“Dalam hal pengawasan Pemilu tentu Bawaslu tidak bisa sendirian. Perlu keterlibatan semua elemen untuk berkoordinasi agar bisa mewujudkan Pemilu yang berkualitas,” ujar Zevan.

 

Ketua SMSI Kota Kupang, Semy R. Balukh mengatakan SMSI yang saat ini beranggotakan 28 media online siap mengawal jalannya Pemilu 2024. Partisipasi SMSI Kota Kupang dalam pengawasan Pemilu merupakan bentuk tanggung jawab pers untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan bersih.

 

Menurutnya, pers sebagai salah satu pilar demokrasi perlu terlibat dalam pengawasan jalannya pesta demokrasi lima tahunan ini. “Kami berterima kasih kepada Bawaslu Kota Kupang yang sudah mengajak SMSI untuk bekerja sama mengawasi jalannya Pemilu. Kami media-media yang menjadi anggota SMSI Kota Kupang punya komitmen yang sama untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan bersih,” kata Semy.

 

Pemimpin redaksi RakyatNTT.com ini mengatakan Kota Kupang sebagai ibukota provinsi merupakan episentrum politik, dan tentu menjadi barometer kerja-kerja kepemiluan. Oleh karena itu, semua elemen perlu terlibat di dalamnya, termasuk pers. “Pengawasan pemilu ini tentu menjadi agenda kerja khusus di SMSI karena terkait dengan isu-isu pemilu tentu rujukan masyarakat adalah media,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, selain SMSI Kota Kupang, Bawaslu Kota Kupang juga menandatangani MoU dengan beberapa lembaga lain. Tercatat ada FISIP Undana, FH Univ. Muhammadiyah Kupang, BEM FH UKAW Kupang, BEM FH Undana, BEM Nusantara NTT, KAMMI Daerah Kupang, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) NTT, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) NTT), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang, Zonalinenews.com, Victory News, Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (Garamin) NTT, PMKRI Cabang Kupang, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Kupang, Forum Karang Taruna Kota Kupang, Pemuda Katolik Kota Kupang, KNPI Kota Kupang, Generasi Mandiri Nusa Tenggara Timur dan Perkumpulan Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (Bengkel APPeK).

 

 

 

  • Bagikan