KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Sejumlah jenis sayuran segar sebagai hasil karya warga binaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga turut menghiasi acara Pameran Edukasi dan Pentas Kesenian Tradisional tingkat Kota Kupang.
Yang menarik dari itu semua sebagaimana pantauan Media ini dilokasi pameran khususnya pada stan sentral PKBM terdapat sejumlah PKBM memamerkan sejumlah karya seni. Seperti PKBM Bintang Flobamor memamerkan puluhan lembar kain tenunan adat NTT.
Sedangkan PKBM Gading Taruna selain Pamerkan sejumlah jenis sayuran juga membagikannya secara gratis kepada sejumlah pengunjung VIP. Ada sayuran brokoli segar, bayam merah, Pisang dan beberapa jenis sayuran lainya.
“Semangat”, demikian dilontarkan Salah satu staf ahli Kota Kupang Bernadius Mere usai mendapat sayur brokoli dari Pengelola PKBM Peserta Pameran.
Polikarpus Do, Pengelola PKBM Bintang Flobamora sekaligus Ketua Forum PKBM Kota Kupang mengatakan, PKBM di Kota Kupang memiliki sentra produksi sehingga hasilnya dibawa dan dipamerkan di lokasi pameran edukasi tersebut.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Dinas Pendidikan yang selama ini menjalin mitra dengan PKBM dalam membangun Kota Kupang”, kata dia.
Sementara itu Goris Takene pengelolah PKBM Gading Taruna juga menyampaikan terimakasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yang telah mendukung setiap aktifitas PKBM.
Terkait sayuran yang dibagikan secara gratis kata Goris merupakan sayuran organik yang dipanen dari kebun warga binaan di Kelurahan Bello sebagai ajang promosi kepada masyarakat luas.
Pembagian sayuran organik gratis itu berlangsung Selasa, (02/08) saat pembukaan pameran edukasi dan pentas kesenian tradisional yang berlangsung di halaman belakang Dinas P dan K Kota Kupang. Pameran akan berakhir Senin, (11/8) pekan depan. (HUMAS DISDIKBUD)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.