Pemkab Kupang, Terus Sosialisasi Aplikasi “ALEKOT”

Reporter: NH_Editor: Sintus
  • Bagikan
Sekda Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha didampingi Kabag Pemerintahan pada pembukaan sosialisasi ALEKOT Kamis (28/7/22).

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah Kabupaten Kupang terus mendorong dan meningkatkan pemahaman terhadap penggunaan aplikasi Elektronik Pelayanan Rekomendasi Atas Lokasi Tanah (ALEKOT) kepada masyarakat di daerah itu.

 

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang Kamis (28/7/22), dihadiri Kabag Pemerintahan Setda Kab. Kupang Juhardi Selan, para Camat lingkup kabupaten Kupang salah satunya Camat Amarasi Maher Ora dan 55 peserta lainnya.

 

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar penggunaan aplikasi oleh perangkat kecamatan di 24 kecamatan demi meningkatkan layanan masyarakat dalam proses pengurusan rekomendasi atas lokasi tanah melalui Alekot.

 

Sosialisasi yang dilaksanakan selama 2 hari ini dilakukan melalui mekanisme sosialisasi teknis dan simulasi penggunaan “Alekot”.

 

Sekda Obet Laha dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi Alekot hari ini merupakan bagian dari rencana penerapan Alekot secara masif di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Sebagai sebuah inovasi daerah, terutama dalam hal pemberian rekomendasi atas lokasi tanah di Kabupaten Kupang.

 

“Kehadiran “Alekot” demi membantu masyarakat dalam hal pendekatan layanan masyarakat. Kita ingin masyarakat di kecamatan Amfoang juga memiliki kesempatan yang sama dengan masyarakat di Kupang Timur”, ujarnya.

 

Obet berharap, dengan “Alekot” hal-hal yang bersifat prosedural untuk mendapat rekomendasi lokasi tanah bisa dipermudah, dipersingkat dan dipercepat.

 

“Saya yakin bahwa masyarakat khususnya yang berada di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan, akan sangat berterima kasih dengan kehadiran aplikasi ini”, terangnya.

 

Ia menambahkan, dengan kehadiran aplikasi ini, maka otomatis akan memangkas biaya transportasi mereka, untuk memperoleh sebuah rekomendasi atas lokasi tanah.

 

Kendati demikian, Sekda Obet Laha tetap berharap meski aplikasi ini dijalankan secara elektronik dengan kelengkapan persyaratan yang diinput secara online tetap menghasilkan dokumen rekomendasi yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Bagian Pemerintahan perlu siapkan sistem pengamanan yang baik terhadap aplikasi ini memastikan agar aplikasi ini hanya dapat diakses oleh pengguna yang terotentikasi identitasnya secara jelas. Berikan pembatasan agar pengelolaan aplikasi ini hanya dapat dilakukan oleh admin yang ditunjuk yaitu ASN yang secara kelembagaan memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang administrasi kewilayahan”, tegas Obet Laha.

 

Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah merancang aplikasi ini, juga kepada Project Leader yang dalam hal ini Kabag Pemerintahan beserta seluruh tim yang sudah bekerja keras dan berkomitmen dalam upaya menghadirkan aplikasi Alekot sebagai inovasi daerah.

 

“Saya juga berharap aplikasi ini bisa dipahami oleh kecamatan terutama bagi Camat dan Kepala Seksi Pemerintahan atau semua perangkat kecamatan yang ada”, pinta dia.

 

Tidak hanya itu, dia juga menerangkan, pemahaman yang utuh terkait dengan pemanfaatan “Alekot”, proses dari pengurusan rekomendasi atas lokasi tanah dari masyarakat di 24 kecamatan yang ada bisa dipersingkat. Masyarakat akan semakin banyak yang mengakses dan menggunakan alekot pengurusan IMB dan izin usaha, fungsi lahan dan pemecahan sertifikat, rekomendasi untuk izin usaha pertambangan, serta rekomendasi untuk pembangunan menara telekomunikasi.

 

“Selamat mengikuti kegiatan sosialisasi teknis ini. Kepada tenaga teknis yang bertugas memberikan pembekalan teknis, berikan penjelasan yang diikuti dengan simulasi agar bisa digunakan oleh semua perangkat di kecamatan. Bagi perangkat Kecamatan, dukung penuh alekot dengan berusaha untuk memahami secara teknis penggunaan aplikasinya. Gunakan kesempatan ini secara serius untuk memperkaya pengetahuan di e-government”, tutup Sekda.

  • Bagikan