Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Domu Warandoy, Ganti Ben Polo Maing Sebagai Sekda

Kontributor : BAP_Ellena Editor: Sintus
Domu Warandoy menandatangani Berita acara pelantikan usai seremoni Rabu (13/7/22).

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Domu Warandoy, SH, M.Si resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Domu dilantik Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Aula El Tari Kupang Rabu (13/07/2022).

 

Acara Pelantikan tersebut diawali dengan Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 71/TPA Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dibacakan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si.

 

Keputusan Presiden RI yang dibacakan tersebut berbunyi, “Mengangkat Saudara Domu Warandoy, SH, M.Si (NIP. 196712121996031003, Pembina Utama Madya / IV d) Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan Struktural Eselon IB sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku”.

 

Setelah Pembacaan Keputusan Presiden RI dilanjutkan Pengucapan Janji Jabatan yang dipandu langsung oleh Gubernur dan diikuti dengan pengukuhan oleh rohaniawan Pdt. Yuliana Ata Ambu, S.Th, M.Hum. Kemudian dilakukan Penandanganan Berita Acara Janji Jabatan secara berturut-turut oleh Pejabat yang telah mengangkat janji yakni Domu Warandoy, SH, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Provinsi NTT dan para Saksi diantaranya Dr. Drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc dan Prof. Ir. Fredrik Lukas Benu, M.Si, Ph.D dan selanjutnya oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur.

 

Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama. Untuk diketahui, Domu Warandoy, SH, M.Si menjabat sebagai Sekretaris Daerah NTT menggantikan Pejabat sebelumnya Ir. Benediktus Polo Maing.

  • Bagikan