OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Bupati Kupang, Korinus Masneno melakukan tendangan pertama sebagai tanda kegiatan Turnamen Fortuna Cup 1 se-Amarasi dibuka secara reami. Kegiatan berlangsung pada Kamis, (30/6/2022), di lapangan SD GMIT Battuna Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang. Sebanyak 40 Club se-Amarasi akan mengikuti pertandingan ini.
Ketua penyelenggara kegiatan, Toni Nitti mengatakan, Fortuna Cup I merupakan ajang memperkuat tali persaudaraan antar Generasi se-Amarasi.
“Ajang ini juga digelar Dalam rangka meningkatkan minat dan bakat para pecinta sepak bola, FORTUNA (Forum Orang Battuna) sebagai salah satu organisasi yang ada di Desa Tunbaun, membuka kesempatan bagi pecinta sepak bola (anak-anak muda dan dewasa) untuk ikut berpartisipasi dalam turnamen FORTUNA CUP 1 Se-Amarasi”, kata Nitti.
Perwakilan Askab PSSI Kabupaten Kupang, Guntur Taopan dengan bangga menyatakan, wasit yang didatangkan ke turnamen ini adalah wasit yang bersertifikat nasional.
Ia berharap, pertandingan ini dapat menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.
Bupati Kupang Korinus Masneno dalam arahannya mengatakan, pertandingan sepakbola ini terbentuk bukan karena hebatnya manusia melainkan atas kehendak Yang Kuasa, bagi anak-anak muda Amarasi.
“Saya minta Anak muda Amarasi memanfaatkan kesempatan baik ini, tidak sekadar untuk memperoleh kemenangan ataupun hadiah, melainkan sebagai ajang persaudaraan”, imbaunya.
Menurut dia, Sejatinya kemenangan hakiki pertandingan ini, adalah persatuan dalam tim, ada ilmu, keterampilan yang diperoleh serta dapat membentuk mental dan spiritual yang baik.
Dia mengakui orang Amarasi sangat jago dalam sepak bola.
“Jaga kebersamaan dari pertandingan ini yang melibatkan anak-anak muda se-Amarasi. Tim Amarasi haruslah memiliki sportifitas yang tinggi. Amarasi raya harus maju dan berprestasi dalam sepak bola,”dorong Bupati Masneno.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.