OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Bupati Kupang Korinus Masneno menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS dan P3K lingkup Kabupaten Kupang. Kegiatan berlangsung Senin, (6/6/2022) diikuti 118 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 192 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K Formasi Guru).
Selaku Kepala Daerah, sekaligus Pejabat Pembina kepegawaian daerah di Kabupaten Kupang, Bupati Kupang, Korinus Masneno mengucapkan selamat kepada Penerima SK baik CPNS maupun P3K. “Momentum ini adalah awal dari langkah Pengabdian saudara bagi Pemerintah, masyarakat dan daerah”, ucap dia.
Masneno menambahkan, formasi CPNS dan P3K yang diisi oleh saudara merupakan formasi yang secara proporsional sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah. “Tidak ada istilah formalitas atau hanya sekadar mengisi kekosongan dalam pengangkatan CPNS dan P3K, melainkan lahir dari proses seleksi yang ketat, transparan, independen dan bebas dari intervensi apapun,”terang Bupati.
“Keputusan pengangkatan ini adalah sebuah keputusan atas dasar sistem seleksi yang tepat dan layak untuk saudara peroleh dalam meniti karier sebagai Aparatur Sipil Negara. Dan setelah diterimanya SK ini, ada begitu banyak tugas, pekerjaan, dan tanggung jawab yang menanti. Segeralah beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing dan selalu kedepankan sikap loyalitas yang utuh”, pesannya.
Penyerahan SK diawali dengan penandatangan perjanjian kerja oleh perwakilan atasnama Issa Mariana Ballo, S.Pd, dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Bupati kepada 10 orang perwakilan.
Acara ini dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Kabupaten Kupang, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.